Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 12-07-2024
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 118/Pdt.P/2024/PN Sim
Tanggal 9 Juli 2024 — Pemohon:
TONGMARIA DABUKKE
180
  • Pemohon:
    TONGMARIA DABUKKE
Register : 22-07-2024 — Putus : 25-07-2024 — Upload : 31-07-2024
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 133/Pdt.P/2024/PN Sim
Tanggal 25 Juli 2024 — Pemohon:
Tongmaria Dabukke
30
  • M E N E T A P K A N

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan TONGMARIA DABUKKE (Pemohon) untuk seluruhnya;
    2. Memberi Ijin kepada Pemohon TONGMARIA DABUKKE untuk mengganti nama Pemohon yang tertera di dalam Paspor Nomor: C2836209 yang semula atas nama YUDEA GINTING diganti menjadi TONGMARIA DABUKKE sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Nomor 1208106304850002 dan Kutipan Akta
    Kelahiran Nomor: 4.017469/Dis-1/Dispencapil/98
  • Memerintahkan Kepada Kantor Imigrasi Kelas II Pematangsiantar agar Mencatatkan perubahan Nama TONGMARIA DABUKKE (Pemohon) yaitu dari semula YUDEA GINTING menjadi TONGMARIA DABUKKE;
  • Membebankan biaya permohonan ini seluruhnya kepada Pemohon sejumlah Rp110.000,00 (Seratus Sepuluh Ribu Rupiah);
  • Pemohon:
    Tongmaria Dabukke