Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 11-02-2015
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 137/Pid.B/2014/PN MTw
Tanggal 15 Juli 2014 — - YUDIKA Als YUDI Bin TONJOW
706
  • Menyatakan Terdakwa YUDIKA Als YUDI Bin TONJOW telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YUDIKA Als YUDI Bin TONJOW dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    - YUDIKA Als YUDI Bin TONJOW
    Mtw tanggal 29 April 2014 tentang penunjukanMajelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor 137/Pen.Pid.B/2014/PN.Mtwtanggal 29 April 2014 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :Menuntut:1.Menyatakan Terdakwa YUDIKA Als YUDI Bin TONJOW
    hukuman dan menyesali perbuatannya;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa pada pokoknya sebagai menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannyatersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan nomor PDM62/MTWEH/Epp.2/06/2014 tertanggal 29 April 2014 sebagai berikut: Bahwa Terdakwa YUDIKA Als YUDI Bin TONJOW
    karena Saksi takut terkena imbasnya.e Bahwa setelah peristiwa tersebut Saksi YUSIANA Als ANA Als MAMABAIM Binti ANTON YUDION memang mengalami luka memar lengantangannya.e Bahwa Saksi tidak mengetahui apa permasalahan antara Saksi YUSIANAAls ANA Als MAMA BAIM Binti ANTON YUDION dengan Terdakwahingga peristiwa kekerasan tersebut terjadi.Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa merasa keberatan dimanaTerdakwa tidak ada melakukan penendangan terhadap Saksi Korban.Menimbang, bahwa Terdakwa YUDIKA Als YUDI Bin TONJOW
    Barang SiapaMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barang siapa adalahsubjek hukum, yaitu setiap orang yang dianggap sebagai pelaku tindak pidanadimana orang tersebut cakap dalam bertindak dan mampu dalammempertanggung jawabkan perbuatannya, dalam hal ini adalah TerdakwaYUDIKA Als YUDI Bin TONJOW yang diajukan ke persidangan sebagai pelakutindak pidana yang selama persidangan berlangsung Terdakwa dalam keadaansehat jasmani dan rohani serta Terdakwa dalam pemeriksaan dipersidanganmembenarkan
    Menyatakan Terdakwa YUDIKA Als YUDI Bin TONJOW telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YUDIKA Als YUDI Bin TONJOWdengan pidana penjara selama 9 (sembilan) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.