Ditemukan 1 data
Aprilela Tonnoi Lipikoni
28 — 9
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menetapkan sah perubahan nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 5305-LT-15122022-0005 tanggal 15 Desember 2022, yang semula tertulis Aprilela Tonnoi Lipikoni menjadi Cendana Lipikoni;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak salinan penetapan
Pemohon:
Aprilela Tonnoi Lipikoni