Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 4/Pid.C/2023/PN Mks
Tanggal 29 Maret 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ASFADA, S.E.,M.H.
Terdakwa:
MUSLIMIN BIN SYAMSUDDIN
4018
  • Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa tersebut sejumlah Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar di ganti dengan pidana kurungan 10 (sepuluh) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 179 (serratus tujuh puluh sembilan) botol miras dengan rincian sebagai berikut : anggur merah 102 (seratus dua) botol, mbir bintang 44 (empat puluh empat) botol, toperaja 8 (delapan) botol, Mc Donald 5 (lima) botol, anggur koleson 6 (enam) botol