Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2019 — Putus : 12-06-2019 — Upload : 14-06-2019
Putusan PA SENGKANG Nomor 360/Pdt.P/2019/PA.Skg
Tanggal 12 Juni 2019 — Pemohon melawan Termohon
133
  • M E N E T A P K A N

    - Mengabulkan permohonan Pemohon;

    - Menyatakan sah pernikahan Pemohon, Sahe binti Mannino, dengan laki-laki La Tahang bin La Topura, yang dilaksanakan pada tahun 1945 di Gilireng, Kelurahan Gilireng, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo;

    - Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah).

    Bahwa yang menjadi wali nikah pada waktu pernikahan Pemohon denganseorang lakilaki yang bernama La Tahang bin La Topura adalah ayah kandungPemohon yang bernama Mannino;3. Bahwa yang menikahkan Pemohon dengan seorang lakilaki yang bernamaLa Tahang bin La Topura adalah Imam setempat yang bernama Abu dan yangmenjadi saksi adalah Bampe dan Massaputa dengan mahar 44 real dibayartunai;Hal. 1 dari 10 Hal. Pen. No. 360/Pdt.P/2019/PA.Skg4.
    Bahwa Pemohon pada waktu pernikahan tersebut berstatus gadissedangkan lakilaki yang bernama La Tahang bin La Topura adalah jejaka;5. Bahwa antara Pemohon dengan seorang lakilaki yang bernama La Tahangbin La Topura tidak ada hubungan darah dan tidak sesusuan serta memenuhisyarat dan/atau tidak ada larangan untuk melangsungkan pernikahan, baikmenurut ketentuan hukum Islam maupun peraturan perundangundangan yangberlaku;6.
    Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang keberatanatas pernikahan Pemohon dengan seorang lakilaki yang bernama La Tahangbin La Topura tersebut dan selama itu pula Pemohon dengan seorang lakilakiyang bernama La Tahang bin La Topura tidak pernah terjadi cerai;8.
    ;Bahwa yang bertindak sebagai saksi nikah adalah Bampe dan Massaputa;Bahwa mahar yang diberikan La Tahan bin La Topura kepada Pemohonadalah sebesar 44 real;Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus gadis dan La Tahan bin LaTopura berstatus jejaka;Bahwa antara Pemohon dan almarhum La Tahan bin La Topura tidak adahubungan keluarga atau sesusuan atau hal lain yang menghalangipernikahan Pemohon;Bahwa setelah menikah Pemohon dan La Tahan bin La Topura telah hiduprukun dan harmonis namun sampai sekarang
    berstatus jejaka; Bahwa antara Pemohon dan almarhum La Tahang bin La Topura tidak adahubungan keluarga atau sesusuan atau hal lain yang menghalangi pernikahanPemohon;Hal. 7 dari 10 Hal.
Register : 17-09-2021 — Putus : 27-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PA MUARA SABAK Nomor 185/Pdt.P/2021/PA.MS
Tanggal 27 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
194
  • Ambo Asse bin Manda Topura, umur 47 tahun, agama Islam,pendidikan SLTA, pekerjaan Petani, bertempat tinggal di RT. 012, RW. 003,Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung JabungTimur, Provinsi Jambi.;Bahwa saksi adalah Tetangga Pemohon dan Pemohon IlI,di bawahSumpah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut; Bahwa Pemohon akan menikahkan anak kandung PemohonAnisa binti Acok dengan calon suaminya M.