Ditemukan 2 data
Terdakwa:
YAYANG TOPYANA Bin NANA
141 — 23
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Yayang Topyana Bin Nana telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun.
YAYANG TOPYANA Alamat Kp. Cibulao Rt. 01 Rw. 04 Kel. Cupunagara Kec. Cisalak Kab. Subang, dikembalikan kepada terdakwa Yayang Topyana;
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).
Terdakwa:
YAYANG TOPYANA Bin NANA
14 — 4
Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Yayang Topyana bin Nana Suryana) terhadap Penggugat (R. Siti Romlah binti RH. Abdullah) dengan membayar iwadl Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bogor untuk mengirim satu helai salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor;5.