Ditemukan 4 data
TORAYAH
34 — 4
Pemohon:
TORAYAH
11 — 4
Torayah kandung Pemohon bernama , imam yang menikahkanbernama bapak bapak dan pernikahan tersebut disaksikan oleh duaorang saksi yang bernama i dan (RI dengan maskawin berupauang sebesar Rp 1.000, (Seribu rupiah); Bahwa Saksi menghadiri dan menyaksikan prosesi akad nikah paraPemohon; Bahwa Saksi mengetahui pada saat pernikahan para Pemohon telahterjadi ijab dan qabul (akad nikah) antara imam bernama denganPemohon ; Bahwa Saksi mengetahui saat menikah, Pemohon berstatus jejaka danPemohon II berstatus
4 — 3
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul mu'is bin mistur) dengan Pemohon II (Torayah binti bukarah) yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 15 Februari 2023di Desa Padelegan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan untuk
34 — 4
Torayah Basymeleh aliasToerajah dinyatakan ditolak, maka tentang petitum selebihnya (selainpetitum nomor 3 ) ikut pula dinyatakan ditolak, sehingga karena itu buktibukti selain yang telah dipertimbangkan diatas tidak perlu dipertimbangkanlebih lanjut, karena sudah tidak ada relevansinya untuk dipertimbangkan;Hal 11 dari hal 13 Put Nomor 5509/Pdt.