Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2021 — Putus : 30-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PA BATANG Nomor 293/Pdt.P/2021/PA.Btg
Tanggal 30 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
1812
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Torevi Mariska bintiu Khadis Romdon untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Toni Edi Saputro bin Tarmadi;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.135.000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;