Ditemukan 2 data
10 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ahmat Umar bin Dawi) dengan Pemohon II (Hotimah binti Rupat) yang dilaksanakan pada Tanggal 19 Maret 2017 di Dusun Tormas, Desa Bandung, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kantor Urusan Agama Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan;
26 — 30
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sholeh bin Misin) dengan Pemohon II (Salma binti Abdulla) yang dilaksanakan pada Tanggal 01 Januari 1996 di Dusun Tormas, Desa Bandung, kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kantor Urusan Agama Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan;
- Membebankan