Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 11-05-2018
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 46/Pid.C/2018/PN Bjn
Tanggal 5 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. THOHIR
Terdakwa:
SUBANDI
2210
  • C2H5OH) dengan kadar 5%atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang "
  • Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh ) hari
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • -1 (satu) botol miras jenis towak