Ditemukan 1 data
M. THOHIR
Terdakwa:
SUBANDI
22 — 10
C2H5OH) dengan kadar 5%atau lebih tanpa ijin dari instansi yang berwenang "
- Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 10 (sepuluh ) hari
- Menetapkan barang bukti berupa :
-1 (satu) botol miras jenis towak