Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 02-08-2013
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 68/Pid.B/2013/PN-LSM
Tanggal 24 Juni 2013 — Drs.ZULKARNAIN Bin M.ILYAS
155
  • .- 1(satu) unit Mobil Toyotya Avanza warna silver No.Pol. BL.229 N.Dikembalikan kepada Pemko Lhokseumawe.6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.- ( Dua ribu rupiah).
    pidanaPenyalahgunaan Narkotika sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) huruf aUndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaDrs.ZULKARNAIN Bin M.ILYAS berupa pidana penjaraselama 7 (tujuh) Bulan potong masa tahanansementara dan perintah tetap ditahan ;Menetapkan barang bukti berupa :e 1 (satu) bungkus kecil ganja, yang dibalut dengan kertas warna putih.e 3(tiga) lembar kertas paper.Dirampas untuk dimusnahkan.e 1(satu) unit Mobil Toyotya
    Bahwa ganja dan kertas paper yang ditemukan dalam mobilnyaadalah bukan milik terdakwa ;10e Bahwa terdakwa ada menggunakan Narkotika ganja sudah sejakmasih muda dan terdakwa menggunakan ganja adalah menambahnafsu makan ;e Bahwa terdakwa menggunakan ganja tidak ada izin dari pihak yangberwenang ;Menimbang, bahwa selain itu Penuntut Umum juga telah mengajukan barang buktiberupa :e 1 (satu) bungkus kecil ganja, yang dibalut dengan kertas warna putih.e 3(tiga) lembar kertas paper.e (satu) unit Mobil Toyotya
    pidana Penyalahgunaan Narkotika ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Drs.ZULKARNAIN Bin M.ILYAS oleh karenaitu dengan pidana penjara selama : 5(lima) Bulan ;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam Tahanan ;Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus kecil ganja, yang dibalut dengan kertas warna putih. 3/(tiga) lembar kertas paper.Dirampas untuk dimusnahkan. 1(satu) unit Mobil Toyotya
Register : 08-04-2022 — Putus : 20-06-2022 — Upload : 21-06-2022
Putusan PN PADANG Nomor 264/Pid.B/2022/PN Pdg
Tanggal 20 Juni 2022 — Penuntut Umum:
YULI SILDRA, SH
Terdakwa:
GUSRI ARMEN Pgl ARMEN Bin IDRIS
4413
  • MENGADILI:
    1.Menyatakan terdakwa GUSRI ARMEN Pgl ARMEN Bin IDRIS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan kesatu melanggar Pasal 372 KUHP ;
    2.Menghukum terdakwa GUSRI ARMEN Pgl ARMEN Bin IDRIS dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3.Menyatakan barang bukti berupa :
    - 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 08 Mei 2021 yang bertuliskan : BPKB unit mobil merk Toyotya