Ditemukan 5 data
11 — 2
TOYYIMAN setelahwali nikah menyerahkannya (pasrah wali).3. Bahwa, pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka,sedangkan Pemohon II berstatus perawan.4. Bahwa, antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah dantidak sesusuan serta memenuhi syarat dan/atau tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuan hukum Islam maupunperaturan perundangundangan yang berlaku;5. Bahwa, dari pernikahan tersebut para Pemohon telah dikaruniai 3 orang anakbernama :a.
Toyyiman sebagaiwakil wali dari Raki/P.
Prawiranegara Putra, SH
Terdakwa:
1.Rio Syahputra Bin Saring Suprayitno .Alm
2.Aris Albar Alias Aris Bin Toyyiman
38 — 10
- Menyatakan Terdakwa I Rio Syahputra Bin Saring Suprayitno .Alm dan Terdakwa II Aris Albar Alias Aris Bin Toyyiman tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan mengakibatkan mati;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 15 (lima belas) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan
Penuntut Umum:
Prawiranegara Putra, SH
Terdakwa:
1.Rio Syahputra Bin Saring Suprayitno .Alm
2.Aris Albar Alias Aris Bin Toyyiman
6 — 1
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Hotimatus Zahroh binti Toyyiman untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Faisol bin Misnadi
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295000,00 ( dua ratus sembilan puluh lima ribu );
110 — 0
satu) buah Charger LAPTOP;- 1 (satu) helai baju kotak-kotak warna merah;- 1 (satu) helai celana panjang hitam milik pelaku;- 1 (satu) buah tas punggung Polo warna hitam;- 1 (satu) buah tas punggung warna abu-abu merk Quick Silver;- 2 (dua) buah gelang warna gold;- 2 (dua) buah batu batako warna abu-abu;dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara nomor register 460/Pid.B/2022 atas nama Rio Syahputra Bin Saring Suprayitno (Alm) dan Aris Albar Alias Aris Bin Toyyiman
123 — 15
kotak-kotak warna merah;
- 1 (satu) helai celana panjang hitam milik pelaku;
- 1 (satu) buah tas punggung Polo warna hitam;
- 1 (satu) buah tas punggung warna abu-abu merk Quick Silver;
- 2 (dua) buah gelang warna gold;
- 2 (dua) buah batu batako warna abu-abu;
dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara nomor register 460/Pid.B/2022 atas nama Rio Syahputra Bin Saring Suprayitno (Alm) dan Aris Albar Alias Aris Bin Toyyiman