Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2022 — Putus : 20-12-2022 — Upload : 05-01-2023
Putusan PN DONGGALA Nomor 328/Pid.Sus/2022/PN Dgl
Tanggal 20 Desember 2022 — Penuntut Umum:
1.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.,M.H.
2.MUHAMMAD RIFAIZAL, S.H
Terdakwa:
BAHRUH Alias ACO
306827
  • dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 47 (empat puluh tujuh) Paket Plastik Klip Dalamnya Berisi Kristal Transparatan