Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2018 — Putus : 14-03-2018 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 58/Pid.Sus/2018/PN .Jkt Utr
Tanggal 14 Maret 2018 — ., MH
Terdakwa:
ESTI TRAULINA als ESTI binti MOHAMAD
180
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ESTI TRAULINA alias ESTI binti MOHAMAD tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I bukan tanaman ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan, dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,
    ., MH
    Terdakwa:
    ESTI TRAULINA als ESTI binti MOHAMAD