Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN TAHUNA Nomor 60/Pdt.P/2021/PN Thn
Tanggal 10 Mei 2021 — Pemohon:
1.Marfly Gerik Damalang
2.Meilany Treisy Saverini Gaghana
72
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa bahwa anak Laki-Laki bernama ADRIELL FIDELIS DAMALANG lahir di Tahuna 20 Januari 2018 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No. 7103-LT-19042021-0001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe tertanggal 20 April 2021 adalah anak Para Pemohon yaitu pasangan suami isteri MARFLY GERIK DAMALANG dan MEILANY TREISY
    Pemohon:
    1.Marfly Gerik Damalang
    2.Meilany Treisy Saverini Gaghana
Register : 26-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN TAHUNA Nomor 60/Pdt.P/2021/PN Thn
Tanggal 10 Mei 2021 — Pemohon:
1.Marfly Gerik Damalang
2.Meilany Treisy Saverini Gaghana
162
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa bahwa anak Laki-Laki bernama ADRIELL FIDELIS DAMALANG lahir di Tahuna 20 Januari 2018 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No. 7103-LT-19042021-0001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe tertanggal 20 April 2021 adalah anak Para Pemohon yaitu pasangan suami isteri MARFLY GERIK DAMALANG dan MEILANY TREISY
    Pemohon:
    1.Marfly Gerik Damalang
    2.Meilany Treisy Saverini Gaghana
    Bahwa sebagaimana pada poit tersebut di atas ternyata anak tersebuttercatat/tercetak dalam Akta Kelahiran yaitu anak ke SATU , Lakilaki dari IbuMEILANY TREISY SAVERINI GAGHANA;3. Bahwa dalam perkawinan para PEMOHON anak Ke SATU Lakilaki tersebutbelum disahkan dalam perkawinan para PEMOHON tersebut;4.
    Bahwa kemudian beberapa waktu yang lalu para PEMOHON telah datangke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten KepulauanSangihe dengan maksud meminta/mengganti akte kelahiran anak paraPEMOHON dengan merubah yaitu anak ke SATU Lakilaki dari ayahMARFLY GERIK DAMALANG dengan ibu MEILANY TREISY SAVERINIGAGHANA.
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor : 7103KW060420210001 antaraMarfly Gerik Damalang dengan Meilany Treisy Saverini Gaghana, sesuaidengan aslinya bermaterai cukup dan bukti surat tersebut diberi tandaP.1;2. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran nomor 7103LT190420210001 atasnama Adriell Fidelis Damalang, sesuai dengan aslinya bermaterai cukupdan bukti surat tersebut diberi tanda P.2;3.
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Meilany Treisy SaveriniGaghana dengan NIK 7103105505980002, sesuai dengan aslinyabermaterai cukup dan bukti Surat tersebut diberi tanda P.5;6.
    Menyatakan bahwa bahwa anak LakiLaki bernama ADRIELL FIDELISDAMALANG lahir di Tahuna 20 Januari 2018 berdasarkan Kutipan AktaKelahiran No. 7103LT190420210001 yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihetertanggal 20 April 2021 adalah anak Para Pemohon yaitu pasangan suamiister) MARFLY GERIK DAMALANG dan MEILANY TREISY SAVERINIGAGHANA;3.
Register : 22-02-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PN TAHUNA Nomor 18/Pdt.P/2021/PN Thn
Tanggal 1 Maret 2021 — Pemohon:
MEILANY TREISYE SAVERINI GAGHANA
278
  • MENETAPKAN:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya;
    2. Menyatakan menurut hukum kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1758/Ist/2009 tanggal 27 Agustus 2009, karena telah terdapat kekeliruan dalam penulisan Nama dari PEMOHON yang sebelumnya tercatat/terbaca MEILANI GAGHANA yang benar menjadi MEILANY TREISY SAVERINI GAGHANA;
    3. Menyatakan menurut hukum mengesahkan bahwa nama dari PEMOHON yang benar adalah
    MEILANY TREISY SAVERINI GAGHANA;
  • Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk mencabut Akta Kelahiran dari PEMOHON Nomor: 1758/Ist/2009 tertanggal 27 Agustus 2009 selanjutnya memberikan catatan pinggir pada akta kelahiran tersebut dengan mengubah penulisan/pencetakkan nama dari PEMOHON yang sebelumnya MEILANI GAGHANA yang benar menjadi MEILANY TREISY SAVERINI
    GAGHANA, sehingga nama dari PEMOHON dalam akta kelahiran menjadi MEILANY TREISY SAVERINI GAGHANA;
  • Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran dari PEMOHON tentang perubahan tersebut;
  • Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.170.000,00 (seratu tujuh puluh ribu rupiah);