Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-07-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PA BANDUNG Nomor 614/Pdt.P/2021/PA.Badg
Tanggal 25 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
438
  • Menetapkan memberi ijin kepada para Pemohon untuk menikahkan anak perempuan para Pemohon bernama Aeresa Trenalia Monica binti Ferry Abdillah dengan Gilang Pangestu bin Jeni Setiawan;

    3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp.320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah)