Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2022 — Putus : 30-03-2022 — Upload : 05-04-2022
Putusan PN JOMBANG Nomor 41/Pdt.P/2022/PN Jbg
Tanggal 30 Maret 2022 — Pemohon:
SRI TRESNOASIH, SH
111
  • Kartu Keluarga, Akte Kelahiran vaitu SRI TRESNOASIH diperbaiki menladi SRI TRISNOASIH;
  • Memerintahkan kepada kepala kantor Dinas Kependudukan.
    Dinas catatan Sipil Kabupaten Jombang agar seteiah salman sah Penetapan mi diperlihatkan kepadanya dan segera mencatat untuk mendaftarkan perubahan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarqa, Akte Kelahiran Pemohon bernama SRI TRESNOASIH diperbaiki menjadi SRI TRISNOASiH untuk mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarqa, Akte Keiahiran Pemohon sama dengan nama Pemohon di Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3372-LU-13022013-0001 atas nama DARAH JINGGA GIRNDA A!!BAWAN!NGT!
    Pemohon:
    SRI TRESNOASIH, SH