Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2017 — Putus : 22-05-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN NEGARA Nomor 34/Pid.B/2017/PN.Nga
Tanggal 22 Mei 2017 — -TRESTAN DWI PAMUNGKAS Alias KOBONG
4413
  • Menyatakan Terdakwa TRESTAN DWI PAMUNGKAS Alias KOBONG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    -TRESTAN DWI PAMUNGKAS Alias KOBONG
    PUTUSANNomor 34/Pid.B/2017/PN.Nga.DEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAPengadilan Neger Negara yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : TRESTAN DWIPAMUNGKAS Alias KOBONG;Tempat lahir : Tegalbadeng Barat;Umur/tanggal lahir : 18 Tahun/7 Pebruari 1998;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Banjar Puana, Desa Tegalbadeng Barat,KecamatanNegara, Kabupaten
    Menyatakan terdakwa TRESTAN DWI PAMUNGKAS Alias KOBONG bersalahmelakukan tindak pidana telah mengambil barang sesuatu, yang seluruhnyaHalaman 1 dari 14 Putusan Nomor 34/Pid.B/2017/PN.Nga.atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362KUHP dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.2.
    Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,(tiga riobu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa dengan dakwaan tunggal sebagai berikut:Bahwa Terdakwa TRESTAN DWIPAMUNGKAS Alias KOBONG, pada hariSelasa tanggal 22 Nopember 2016 sekitar jam 02.00 witta atau setidak tidaknyapada suatu waktu pada bulan Nopember tahun 2016 bertempat di DermagaPelabuhan
    Nga.Bahwa Terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan(a de charge);Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa terdakwa TRESTAN DWI PAMUNGKAS Alias KOBONG, pada hariSelasa tanggal 22 Nopember 2016 sekitar jam 02.00 witabertempat diDermaga Pelabuhan Nusantara yang beralamat di Banjr Puana, DesaTegalbadeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembranaterdakwasekitar jam
    Menyatakan Terdakwa TRESTAN DWI PAMUNGKAS Alias KOBONGtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan tunggal PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 11-10-2022 — Putus : 02-11-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan PN SINTANG Nomor 90/Pdt.P/2022/PN Stg
Tanggal 2 Nopember 2022 — Pemohon:
NITA
29418
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan sah perubahan nama anak Pemohon yang semula tertulis BERNADETA NITA diubah menjadi NITA;
    3. Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang atau Pejabat yang ditunjuk untuk mencatat perubahan nama Pemohon dalam akta kelahiran anak Pemohon nomor: 6105-LT-22062016-0015, atas nama Yores Mondestra Trestan, tanggal 01 September 2022 segera setelah salinan
Register : 02-07-2018 — Putus : 13-07-2018 — Upload : 16-07-2018
Putusan PA SITUBONDO Nomor 0986/Pdt.G/2018/PA.SIT
Tanggal 13 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
140
  • TRESTAN/TONADI dicabut

    2. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 341000.- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) kepada Penggugat

Register : 21-11-2018 — Putus : 18-12-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan PA SITUBONDO Nomor 1822/Pdt.G/2018/PA.SIT
Tanggal 18 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
120
  • TRESTAN/TONADI) terhadap Penggugat (MURTIANI binti P. MURTIK);

    4. Membebankan biaya perkara sebesar Rp 466000.- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah) kepada Penggugat;