Ditemukan 3 data
MUHAMMAD DIO ABENSI, S.H
Terdakwa:
ERIAN TRIAGO Bin APRIADI
28 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Erian Triago Bin Apriadi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan Jahat Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menerima dan Menukar Narkotika Golongan I dalam bentuk Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun serta denda sejumlah Rp1.000.000.000,00
Penuntut Umum:
MUHAMMAD DIO ABENSI, S.H
Terdakwa:
ERIAN TRIAGO Bin APRIADI
21 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon bernama:
- Vandela Triago Mananta, lahir di Semarang, tanggal 21 Maret 2007;
- Keyke Fourisya Chanisa, lahir di Semarang, tanggal 13 Februari 2013;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
132 — 56
., Garry Triago, S.H. danRahima Malik, S.H., para Advokat dan Konsultan Hukumpada Erwin Kallo & Co. Property Lawyers, berkantor Pusatdi Jakarta, beralamat di Gedung Epicentrum Walk Office,lantai 7 Suite 703A, Jalan H.R.