Ditemukan 1 data
10 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak ba'in Tergugat (Margi Ageng Prayogo bin Sutardianto) terhadap Pengugat (Iis Trialima Utami binti Rasmidi;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.346000,00 ( tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);