Ditemukan 3 data
Terdakwa:
TRIASMAN als. TRIMBIL bin MAD KANAN
67 — 17
- Menyatakan Terdakwa Triasman Als. Trimbil Bin Mad Kanan telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Triasman Als.
Terdakwa:
TRIASMAN als. TRIMBIL bin MAD KANAN
23 — 6
Bridgestone Naga Raja yang terletak di Desa Nagur PaneKecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai;Bahwa yang diambil oleh Terdakwa adalah getah lump seberat +6(enam) kg;Bahwa awalnya ketika Saksi bersama dengan Saksi Budianto Purba danSaksi Hendra Triasman Saragih sedang melakukan patroli di Blok K/13sbv B/1 PT.
Bridgestone Naga Raja yang terletak di Desa Nagur PaneKecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai; Bahwa yang diambil oleh Terdakwa adalah getah lump seberat +6(enam) kg; Bahwa awalnya ketika Saksi bersama dengan Saksi Herlambang danSaksi Hendra Triasman Saragih sedang melakukan patroli di Blok K/13sbv B/1 PT.
Hendra Triasman Saragih, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi mengerti sebabnya diperiksa di persidangan sehubungandengan diambilnya getah lump milik PT. Bridgestone Naga Raja olehTerdakwa;Halaman 5 dari 15 Putusan Nomor 300/Pid.B/2015/PN. TbtBahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 06 April 2015sekira pukul 13.15 wib di areal kebun tanaman karet Blok K/13 sbv B/1PT.
Bridgestone Naga Raja yang terletak di Desa Nagur PaneKecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai;Bahwa yang diambil oleh Terdakwa adalah getah lump seberat +6(enam) kg;Bahwa Saksi mengetahui peristiwa tersebut karena diberitahu oleh SaksiHerlambang, Saksi Budianto Purba dan Saksi Hendra Triasman Saragih;Halaman 6 dari 15 Putusan Nomor 300/Pid.B/2015/PN.
19 — 3
lainnya benar, dimana 2(dua) dari 4 buah jerigen potong yang dibawa terdakwa ternyataberisi getah lump lalu saksi Tanya siapa pemilik getah lump tersebut,dan dijawab terdakwa bahwa milik PT Bridgestone Naga Raja yangterdakwa sisihkan untuk dibawa pulang dan akan dijual, kemudianterdakwa ditangkap dan dibawa ke kantor Polisi;Bahwa kerugian perkebunan sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus riburupiah) ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut, Terdakwa tidakada merasa keberatan;2.Saksi ke2 : TRIASMAN