Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2022 — Putus : 23-11-2022 — Upload : 23-11-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 3420/Pdt.P/2022/PA.Sby
Tanggal 23 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
1311
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris dari almarhum Mat Hasyim/ Mat Hasim Bin Dai yang telah meninggal dunia pada 04 Oktober 2022 adalah:
      1. Eris Dewayani Binti Djoewaer Dharma, sebagai istri;
      2. Noviana Triastiati Binti Mat Hasyim/Mat Hasim, sebagai anak kandung;
    3. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima