Ditemukan 17 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-02-2014 — Upload : 16-07-2014
Putusan PN SEMARANG Nomor 11/Pid.Sus/2014/PN Smg
Tanggal 26 Februari 2014 — YOGHA SUTANTO Bin SUTARJAN
173
  • Kelurahan Pandean Lamper,Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, yang melakukan perbuatankekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksuddalam Pasal 5 huruf a, yang dilakukan dengan Bahwa pada hari Kamis tanggal 7 Nopember 2013 sekitar pukul05.30 wib, Terdakwa YOGHA SUTANTO Bin SUTARJAN pulang kerumah di jalan Patiunus VI VI nomor 8, Rt.08, Rw.11, KelurahanPandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang,selanjutnya Terdakwa bersihbersin rumah, selanjutnya Terdakwamembangunkan saksi TRIASTANTI
    10.00 wib terus tak belikanQS j~ nne nnn nn nn nn nnn nn nnn nn nnn nnn ncn nnnse Selanjutnya sekitar jam 10.30 wib saksi TRIASTANTImembangunkan Terdakw, selanjutnya setelah bangun dari tidur,Halaman 3 dari 17 halaman Perkara No. 11/Pid.Sus/2014/PN.Smgterdakwa membeli gas elpiji, kKemudian Terdakwa mengambil nasidan memasak lauk untuk Terdakwa sendiri, selanjutnya saksiTRIASTANTI marah dan mengatakan kamu curang, aku dananakanak makan seadanya, malah kamu makan menggorenglauk, selanjutnya saksi TRIASTANTI
    marahmarah, danmengatakan raimu (mukamu) selanjutnya Terdakwa emosi danlangsung mendorong saksi TRIASTANTI hingga terjatuh danTerdakwa duduk di atas perut saksi TRIASTANTI, selanjutnyaTerdakwa memukul dengan menggunakan tangan kiri ke badansaksi TRIASTANTI beberapa kali dan menggigit bibir bagian atas,selanjutnya saksi TRIASTANTI menangis sehingga Terdakwaberhenti ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa YOGHA SUTANTO BinSUTARUJAN tersebut, saksi TRIASTANTI DIAN MUNANDIROH BintiABDUL HADI mengalami luka
    marahmarah, dan mengatakan raimu(mukamu) selanjutnya Terdakwa emosi dan langsung mendorongsaksi TRIASTANTI hingga terjatuh dan Terdakwa duduk di atas perutsaksi TRIASTANTI, selanjutnya Terdakwa memukul denganmenggunakan tangan kiri ke badan saksi TRIASTANTI beberapa kalidan menggigit bibir bagian atas, selanjutnya saksi TRIASTANTImenangis sehingga Terdakwaberhenti ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa YOGHA SUTANTO BinSUTARUJAN tersebut, saksi TRIASTANTI DIAN MUNANDIROH BintiABDUL HADI mengalami luka
    Unsur melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tanqgqa ; nomen nnn nnn nnn nn nnnBahwa berdasarkan keterangan Saksi korban TRIASTANTI DIANMUNANDIROH, saksi ABDUL HADI Bin RUBAI, saksi ABDUL MALIKBin ABDUL HADI, yang memberikan keterangannya dibawah sumpahdipersidangan, yang pada pokoknya menyatakan bahwa kekerasan fisikdilakukan oleh terdakwa terhadap saksi korban (isteri sah terdakwa)telah mengakibatkan korban merasa sakit dan luka.
Register : 13-01-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 14-05-2020
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 34/Pdt.G/2020/PA.YK
Tanggal 14 Mei 2020 — Penggugat:
Adysti Triastanti binti Sugiman
Tergugat:
Guntur Alam Kurniawan bin Hemry Rahmad Nababan
429
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Guntur Alam Kurniawan bin Hemry Rahmad Nababan) terhadap Penggugat Adysti Triastanti binti Sugiman

    Penggugat:
    Adysti Triastanti binti Sugiman
    Tergugat:
    Guntur Alam Kurniawan bin Hemry Rahmad Nababan
Register : 18-01-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PA NGANJUK Nomor 161/Pdt.G/2024/PA.NGJ
Tanggal 21 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
140
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi ijin kepada Pemohon Yatemo bin Yatiran untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon Komang Emy Triastanti binti Tedjo Suwarno di depan sidang Pengadilan Agama Nganjuk;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp430000,00 ( empat
Register : 28-10-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 22-11-2022
Putusan PA MANOKWARI Nomor 226/Pdt.G/2022/PA.Mw
Tanggal 22 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
995
  • Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Muh Nasir bin Akimin) terhadap Penggugat (Nopia Triastanti binti Heri Gunawan);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.1.174.000,00 (satu juta seratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
Register : 28-11-2017 — Putus : 22-01-2018 — Upload : 10-08-2018
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 1490/Pdt.G/2017/PA.Kab.Mn
Tanggal 22 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
133
  • ) kepada Penggugat (Titin Triastanti binti Judhianto Sukirno);
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Balerejo, Kabupaten Madiun .
Register : 02-05-2017 — Putus : 12-09-2017 — Upload : 06-02-2020
Putusan PA KENDAL Nomor 960/Pdt.G/2017/PA.Kdl
Tanggal 12 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Apriyadi bin Soeratno) terhadap Penggugat (Ninik Triastanti binti Achmad Zaeni);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kendal untuk mengirim satu helai Salinan

Register : 11-07-2022 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan PA KABUPATEN MADIUN Nomor 875/Pdt.G/2022/PA.Kab.Mn
Tanggal 26 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
121
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Agus Surahmat bin Antok) kepada Penggugat (Titin Triastanti binti Judhianto Sukirno);
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum Tergugat mengambil akta cerai yaitu:
Register : 26-03-2024 — Putus : 04-04-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 292/Pdt.P/2024/PA.Badg
Tanggal 4 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
1713
  • strong>Lilis Sri Yuningsih binti Sutarna (Pemohon I), sebagai istri;
  • Nisa Ayu Ashariani Zulhijah binti Basyar Aepudin alias Dadang Basyar Aepudin (Pemohon II), sebagai anak kandung perempuan;
  • Fifa Ayu Mustika Permatasari binti Basyar Aepudin alias Dadang Basyar Aepudin (Pemohon III), sebagai anak kandung perempuan;
  • Ivo Ayu Intan Triastanti
Register : 10-02-2022 — Putus : 04-04-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 44/PID.SUS/2022/PT BDG
Tanggal 4 April 2022 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : DEWI C MANURUNG.SH., M.Hum
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : SURYANI Diwakili Oleh : Ir. Burhanudin, S.H.
37066
  • CRIPTO PRIMA SEJAHTERA, Pimpinan ABDULRAHMAN YUSUF yang diwakili oleh UNTORO SUSANTO selaku penanggungjawab pengelola dengan AGUS PRIYONO (2) selaku peserta tanggal 05 Maret 2019;
    - 1 (satu) bundle Dokumen Surat Kesepaatan Bersama Peserta Arisan 50 Juta Kloter Pertama antara YUNNI ADE TRIASTANTI selaku peserta arisan dengan EKA SUSANTI selaku koordinator tanggal 01 Maret 2019;
    - 1 (satu) bundle Dokumen Surat Kesepaatan Bersama Peserta Arisan 50 Juta Kloter Pertama antara HOERUDIN BASORI
    draft MOU Program Arisan Motor Honda CBR 250 RR atas nama GUNTUR ANOM SUSILO selaku Pengelola Program Arisan Motor Honda CBR 250 RR;
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan Mobil Honda Accord (GEL 2) Nomor : 0001/M PAMHA/EDCCASH//2018, yang ditanda tangani oleh VIDA DARA ABADANI Jabatan Penanggung Jawab Program dan EKO DARMANTO selaku Peserta Arisan;
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan Mobil Mitsubisi Triton , antara NURUL HUDA bin HANAFI Jabatan Penyelanggara Program dan YUNI ADE TRIASTANTI
    Peserta Arisan;
    - 1 (Satu) bendel List Arisan Berdasarkan Urutan transfer 1 s/d 40 tahun 2019/2023 Mulai arisan tanggal 1 April 2019 ( Mining Berjalan);
    - 3 (tiga) lembar List Peserta Arisan Berdasarkan Pemenang 1 s/d 30 tahun 2019/2023;
    - 1 (satu) bendel Draft Memorandum Of Understanding/MOU Surat Kesepakatan Bersama Peserta Arisan Mobil Toyota Rush;
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan moil mitsubishi triton antara nurul huda bin hanafi selaku pengelola dengan Yuni ade Triastanti
Register : 09-02-2022 — Putus : 29-03-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 36/PID.SUS/2022/PT BDG
Tanggal 29 Maret 2022 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : SATRIYA SUKMANA, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : ASEP WAWAN HERMAWAN Diwakili Oleh : MAULANA MEDIANSYAH AN NUUR, S.H.,
Terbanding/Terdakwa II : MUHAMMAD ROIP SUKARDI
19339
  • CRIPTO PRIMA SEJAHTERA, Pimpinan ABDULRAHMAN YUSUF yang diwakili oleh UNTORO SUSANTO selaku penanggungjawab pengelola dengan AGUS PRIYONO (2) selaku peserta tanggal 05 Maret 2019;
    - 1 (satu) bundel Dokumen Surat Kesepaatan Bersama Peserta Arisan 50 Juta Kloter Pertama antara YUNNI ADE TRIASTANTI selaku peserta arisan dengan EKA SUSANTI selaku koordinator tanggal 01 Maret 2019;
    - 1 (satu) bundel Dokumen Surat Kesepaatan Bersama Peserta Arisan 50 Juta Kloter Pertama antara HOERUDIN BASORI
    draft MOU Program Arisan Motor Honda CBR 250 RR atas nama GUNTUR ANOM SUSILO selaku Pengelola Program Arisan Motor Honda CBR 250 RR;
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan Mobil Honda Accord (GEL 2) Nomor : 0001/M- PAMHA/EDCCASH//2018, yang ditanda tangani oleh VIDA DARA ABADANI Jabatan Penanggung Jawab Program dan EKO DARMANTO selaku Peserta Arisan;
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan Mobil Mitsubisi Triton , antara NURUL HUDA bin HANAFI Jabatan Penyelanggara Program dan YUNI ADE TRIASTANTI
    Peserta Arisan;
    - 1 (Satu) bendel List Arisan Berdasarkan Urutan transfer 1 s/d 40 tahun 2019/2023 Mulai arisan tanggal 1 April 2019 ( Mining Berjalan);
    - 3 (tiga) lembar List Peserta Arisan Berdasarkan Pemenang 1 s/d 30 tahun 2019/2023;
    - 1 (satu) bendel Draft Memorandum Of Understanding/MOU Surat Kesepakatan Bersama Peserta Arisan Mobil Toyota Rush;
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan moil mitsubishi triton antara nurul huda bin hanafi selaku pengelola dengan Yuni ade Triastanti
Register : 09-02-2022 — Putus : 29-03-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 38/PID.SUS/2022/PT BDG
Tanggal 29 Maret 2022 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : HARSINI. SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : JATI BAYU AJI
20847
  • CRIPTO PRIMA SEJAHTERA, Pimpinan ABDULRAHMAN YUSUF yang diwakili oleh UNTORO SUSANTO selaku penanggungjawab pengelola dengan AGUS PRIYONO (2) selaku peserta tanggal 05 Maret 2019;
    - 1 (satu) bundle Dokumen Surat Kesepakatan Bersama Peserta Arisan 50 Juta Kloter Pertama antara YUNNI ADE TRIASTANTI selaku peserta arisan dengan EKA SUSANTI selaku koordinator tanggal 01 Maret 2019;
    - 1 (satu) bundle Dokumen Surat Kesepakatan Bersama Peserta Arisan 50 Juta Kloter Pertama antara HOERUDIN BASORI
    draft MOU Program Arisan Motor Honda CBR 250 RR atas nama GUNTUR ANOM SUSILO selaku Pengelola Program Arisan Motor Honda CBR 250 RR;
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan Mobil Honda Accord (GEL 2) Nomor : 0001/M- PAMHA/EDCCASH//2018, yang ditanda tangani oleh VIDA DARA ABADANI Jabatan Penanggung Jawab Program dan EKO DARMANTO selaku Peserta Arisan;
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan Mobil Mitsubisi Triton , antara NURUL HUDA bin HANAFI Jabatan Penyelanggara Program dan YUNI ADE TRIASTANTI
    Peserta Arisan;
    - 1 (Satu) bendel List Arisan Berdasarkan Urutan transfer 1 s/d 40 tahun 2019/2023 Mulai arisan tanggal 1 April 2019 ( Mining Berjalan);
    - 3 (tiga) lembar List Peserta Arisan Berdasarkan Pemenang 1 s/d 30 tahun 2019/2023;
    - 1 (satu) bendel Draft Memorandum Of Understanding/MOU Surat Kesepakatan Bersama Peserta Arisan Mobil Toyota Rush;
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan moil mitsubishi triton antara nurul huda bin hanafi selaku pengelola dengan Yuni ade Triastanti
Register : 09-02-2022 — Putus : 04-04-2022 — Upload : 06-06-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 37/PID.SUS/2022/PT BDG
Tanggal 4 April 2022 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : ARIF BUDIMAN,SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ABDULRAHMAN YUSUF Diwakili Oleh : ABDUR RACHMAN ISWANTO, S.H.,M.H.
418105
  • CRIPTO PRIMA SEJAHTERA, Pimpinan ABDULRAHMAN YUSUF yang diwakili oleh UNTORO SUSANTO selaku penanggungjawab pengelola dengan AGUS PRIYONO (2) selaku peserta tanggal 05 Maret 2019;
    - 1 (satu) bundle Dokumen Surat Kesepaatan Bersama Peserta Arisan 50 Juta Kloter Pertama antara YUNNI ADE TRIASTANTI selaku peserta arisan dengan EKA SUSANTI selaku koordinator tanggal 01 Maret 2019;
    - 1 (satu) bundle Dokumen Surat Kesepaatan Bersama Peserta Arisan 50 Juta Kloter Pertama antara HOERUDIN BASORI
    draft MOU Program Arisan Motor Honda CBR 250 RR atas nama GUNTUR ANOM SUSILO selaku Pengelola Program Arisan Motor Honda CBR 250 RR;
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan Mobil Honda Accord (GEL 2) Nomor : 0001/M- PAMHA/EDCCASH//2018, yang ditanda tangani oleh VIDA DARA ABADANI Jabatan Penanggung Jawab Program dan EKO DARMANTO selaku Peserta Arisan;
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan Mobil Mitsubisi Triton , antara NURUL HUDA bin HANAFI Jabatan Penyelanggara Program dan YUNI ADE TRIASTANTI
    Peserta Arisan;
    - 1 (Satu) bendel List Arisan Berdasarkan Urutan transfer 1 s/d 40 tahun 2019/2023 Mulai arisan tanggal 1 April 2019 ( Mining Berjalan);
    - 3 (tiga) lembar List Peserta Arisan Berdasarkan Pemenang 1 s/d 30 tahun 2019/2023;
    - 1 (satu) bendel Draft Memorandum Of Understanding/MOU Surat Kesepakatan Bersama Peserta Arisan Mobil Toyota Rush;
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan moil mitsubishi triton antara nurul huda bin hanafi selaku pengelola dengan Yuni ade Triastanti
Register : 30-08-2021 — Putus : 14-01-2022 — Upload : 09-06-2022
Putusan PN BEKASI Nomor 589/Pid.Sus/2021/PN Bks
Tanggal 14 Januari 2022 — Penuntut Umum:
ARIF BUDIMAN,SH
Terdakwa:
ABDULRAHMAN YUSUF
708211
  • CRIPTO PRIMA SEJAHTERA, Pimpinan ABDULRAHMAN YUSUF yang diwakili oleh UNTORO SUSANTO selaku penanggungjawab pengelola dengan AGUS PRIYONO (2) selaku peserta tanggal 05 Maret 2019;-------------------------------------------
    - 1 (satu) bundle Dokumen Surat Kesepaatan Bersama Peserta Arisan 50 Juta Kloter Pertama antara YUNNI ADE TRIASTANTI selaku peserta arisan dengan EKA SUSANTI selaku koordinator tanggal 01 Maret 2019;--
    - 1 (satu) bundle Dokumen Surat Kesepaatan
    ------------------------------------------------------
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan Mobil Honda Accord (GEL 2) Nomor : 0001/M- PAMHA/EDCCASH//2018, yang ditanda tangani oleh VIDA DARA ABADANI Jabatan Penanggung Jawab Program dan EKO DARMANTO selaku Peserta Arisan;---------------------------------------------------
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan Mobil Mitsubisi Triton , antara NURUL HUDA bin HANAFI Jabatan Penyelanggara Program dan YUNI ADE TRIASTANTI
    );---------------
    - 3 (tiga) lembar List Peserta Arisan Berdasarkan Pemenang 1 s/d 30 tahun 2019/2023;------------------------------------------------------------------------------------
    - 1 (satu) bendel Draft Memorandum Of Understanding/MOU Surat Kesepakatan Bersama Peserta Arisan Mobil Toyota Rush;---------------------
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan moil mitsubishi triton antara nurul huda bin hanafi selaku pengelola dengan Yuni ade Triastanti
Register : 30-08-2021 — Putus : 14-01-2022 — Upload : 02-06-2022
Putusan PN BEKASI Nomor 592/Pid.Sus/2021/PN Bks
Tanggal 14 Januari 2022 — Penuntut Umum:
ARI INDAH SETYORINI, SH
Terdakwa:
EKO DARMANTO
26242
  • CRIPTO PRIMA SEJAHTERA, Pimpinan ABDULRAHMAN YUSUF yang diwakili oleh UNTORO SUSANTO selaku penanggungjawab pengelola dengan AGUS PRIYONO (2) selaku peserta tanggal 05 Maret 2019;-------------------------------------------
    - 1 (satu) bundle Dokumen Surat Kesepaatan Bersama Peserta Arisan 50 Juta Kloter Pertama antara YUNNI ADE TRIASTANTI selaku peserta arisan dengan EKA SUSANTI selaku koordinator tanggal 01 Maret 2019;--
    - 1 (satu) bundle Dokumen Surat Kesepaatan
    ------------------------------------------------------
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan Mobil Honda Accord (GEL 2) Nomor : 0001/M- PAMHA/EDCCASH//2018, yang ditanda tangani oleh VIDA DARA ABADANI Jabatan Penanggung Jawab Program dan EKO DARMANTO selaku Peserta Arisan;---------------------------------------------------
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan Mobil Mitsubisi Triton , antara NURUL HUDA bin HANAFI Jabatan Penyelanggara Program dan YUNI ADE TRIASTANTI
    );---------------
    - 3 (tiga) lembar List Peserta Arisan Berdasarkan Pemenang 1 s/d 30 tahun 2019/2023;------------------------------------------------------------------------------------
    - 1 (satu) bendel Draft Memorandum Of Understanding/MOU Surat Kesepakatan Bersama Peserta Arisan Mobil Toyota Rush;---------------------
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan moil mitsubishi triton antara nurul huda bin hanafi selaku pengelola dengan Yuni ade Triastanti
Register : 30-08-2021 — Putus : 14-01-2022 — Upload : 31-05-2022
Putusan PN BEKASI Nomor 588/Pid.Sus/2021/PN Bks
Tanggal 14 Januari 2022 — Penuntut Umum:
SATRIYA SUKMANA, SH
Terdakwa:
1.ASEP WAWAN HERMAWAN
2.MUHAMMAD ROIP SUKARDI
33851
  • CRIPTO PRIMA SEJAHTERA, Pimpinan ABDULRAHMAN YUSUF yang diwakili oleh UNTORO SUSANTO selaku penanggungjawab pengelola dengan AGUS PRIYONO (2) selaku peserta tanggal 05 Maret 2019;-------------------------------------------
    - 1 (satu) bundle Dokumen Surat Kesepaatan Bersama Peserta Arisan 50 Juta Kloter Pertama antara YUNNI ADE TRIASTANTI selaku peserta arisan dengan EKA SUSANTI selaku koordinator tanggal 01 Maret 2019;--
    - 1 (satu) bundle Dokumen Surat Kesepaatan
    ------------------------------------------------------
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan Mobil Honda Accord (GEL 2) Nomor : 0001/M- PAMHA/EDCCASH//2018, yang ditanda tangani oleh VIDA DARA ABADANI Jabatan Penanggung Jawab Program dan EKO DARMANTO selaku Peserta Arisan;---------------------------------------------------
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan Mobil Mitsubisi Triton , antara NURUL HUDA bin HANAFI Jabatan Penyelanggara Program dan YUNI ADE TRIASTANTI
    );---------------
    - 3 (tiga) lembar List Peserta Arisan Berdasarkan Pemenang 1 s/d 30 tahun 2019/2023;------------------------------------------------------------------------------------
    - 1 (satu) bendel Draft Memorandum Of Understanding/MOU Surat Kesepakatan Bersama Peserta Arisan Mobil Toyota Rush;---------------------
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan moil mitsubishi triton antara nurul huda bin hanafi selaku pengelola dengan Yuni ade Triastanti
Register : 30-08-2021 — Putus : 14-01-2022 — Upload : 09-06-2022
Putusan PN BEKASI Nomor 591/Pid.Sus/2021/PN Bks
Tanggal 14 Januari 2022 — Penuntut Umum:
DEWI C MANURUNG.SH., M.Hum
Terdakwa:
SURYANI
43268
  • CRIPTO PRIMA SEJAHTERA, Pimpinan ABDULRAHMAN YUSUF yang diwakili oleh UNTORO SUSANTO selaku penanggungjawab pengelola dengan AGUS PRIYONO (2) selaku peserta tanggal 05 Maret 2019;-------------------------------------------
    - 1 (satu) bundle Dokumen Surat Kesepaatan Bersama Peserta Arisan 50 Juta Kloter Pertama antara YUNNI ADE TRIASTANTI selaku peserta arisan dengan EKA SUSANTI selaku koordinator tanggal 01 Maret 2019;--
    - 1 (satu) bundle Dokumen Surat Kesepaatan
    ------------------------------------------------------
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan Mobil Honda Accord (GEL 2) Nomor : 0001/M- PAMHA/EDCCASH//2018, yang ditanda tangani oleh VIDA DARA ABADANI Jabatan Penanggung Jawab Program dan EKO DARMANTO selaku Peserta Arisan;---------------------------------------------------
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan Mobil Mitsubisi Triton , antara NURUL HUDA bin HANAFI Jabatan Penyelanggara Program dan YUNI ADE TRIASTANTI
    );---------------
    - 3 (tiga) lembar List Peserta Arisan Berdasarkan Pemenang 1 s/d 30 tahun 2019/2023;------------------------------------------------------------------------------------
    - 1 (satu) bendel Draft Memorandum Of Understanding/MOU Surat Kesepakatan Bersama Peserta Arisan Mobil Toyota Rush;---------------------
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan moil mitsubishi triton antara nurul huda bin hanafi selaku pengelola dengan Yuni ade Triastanti
Register : 30-08-2021 — Putus : 14-01-2022 — Upload : 08-06-2022
Putusan PN BEKASI Nomor 590/Pid.Sus/2021/PN Bks
Tanggal 14 Januari 2022 — Penuntut Umum:
HARSINI. SH
Terdakwa:
JATI BAYU AJI
640482
  • CRIPTO PRIMA SEJAHTERA, Pimpinan ABDULRAHMAN YUSUF yang diwakili oleh UNTORO SUSANTO selaku penanggungjawab pengelola dengan AGUS PRIYONO (2) selaku peserta tanggal 05 Maret 2019;-------------------------------------------
    - 1 (satu) bundle Dokumen Surat Kesepakatan Bersama Peserta Arisan 50 Juta Kloter Pertama antara YUNNI ADE TRIASTANTI selaku peserta arisan dengan EKA SUSANTI selaku koordinator tanggal 01 Maret 2019;--
    - 1 (satu) bundle Dokumen Surat Kesepakatan
    ------------------------------------------------------
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan Mobil Honda Accord (GEL 2) Nomor : 0001/M- PAMHA/EDCCASH//2018, yang ditanda tangani oleh VIDA DARA ABADANI Jabatan Penanggung Jawab Program dan EKO DARMANTO selaku Peserta Arisan;---------------------------------------------------
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan Mobil Mitsubisi Triton , antara NURUL HUDA bin HANAFI Jabatan Penyelanggara Program dan YUNI ADE TRIASTANTI
    );---------------
    - 3 (tiga) lembar List Peserta Arisan Berdasarkan Pemenang 1 s/d 30 tahun 2019/2023;------------------------------------------------------------------------------------
    - 1 (satu) bendel Draft Memorandum Of Understanding/MOU Surat Kesepakatan Bersama Peserta Arisan Mobil Toyota Rush;---------------------
    - 1 (satu) bendel MOU Program Arisan moil mitsubishi triton antara nurul huda bin hanafi selaku pengelola dengan Yuni ade Triastanti