Ditemukan 2 data
75 — 38
Ni Kmg Triatiana Dewi, dokter pada Rumah Sakit UmumKertha Usada Singaraja dengan hasil pemeriksaan : Luka Robek di alis kanan ukuran panjang 6 cm lebar 3,5 cm, batas tegas,tepi tidak rata, pendarahan aktif. Luka robek di tungkai bawah kaki kanan ukuran panjang 3 cm, lebar 2 cm,batas tegas, tepi tidak rata. Pendarahan dari hidung, telinga. Patah tulang di tulang paha kanan dan tungkai bawah kaki kanan. Memar diperut bagian kiri ukuran panjang 5 cm, lebar 2cm. Memar dihidung.
9 — 1
Dalam Konpensi :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Memberi ijin kepada Pemohon (Muhamad Surip bin Sa'in) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Triatiana binti Rameli) di depan sidang Pengadilan Agama Lamongan ;
Dalam Rekonpensi :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi ;
2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi berupa :
<