Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 894/Pdt.P/2018/PN Dps
Tanggal 12 Desember 2018 — Pemohon:
1.I Wayan Ardika Putra
2.Komang Tri Darmawati
187
  • Fotocopy sesuai dengan asli Kutipan Akta Perkawinan No.5171KW271020160003 atas nama Wayan Ardika Putra dengan Komang TriDarmawati tertanggal 27 Oktober 2016, diberi tanda bukti P4 ;5.
Register : 17-12-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 28-04-2020
Putusan PA SAMARINDA Nomor 2013/Pdt.G/2015/PA.Smd
Tanggal 13 Januari 2016 — Penggugat melawan Tergugat
105
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Triseno Prastio bin Maryono), terhadap Penggugat (Yessica Tridarmawati binti Sudaryanto);
    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Samarinda untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Samarinda Ulu dan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
    5.
Register : 22-03-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 09-04-2019
Putusan PA PARE PARE Nomor 166/Pdt.G/2019/PA.Pare
Tanggal 9 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
94
  • Bahwa setelan akad Nikah berlangsung antara Penggugatdengan Tergugat hidup bersama sebagai pasangan suami istri denganbertempat tinggal di rumah orang tua Tergugat selama kurang lebih 3Tahun lamanya dan pindak ke kontrakan BTN Lompoe Mas selama 1tahun, dan terakhir pindah ke rumah saudara kandung Penggugat( Tridarmawati ) di Parepare hidup bersama secara bergantian ( tidakserumah ) selama 6 tahun lamanya membentuk keluarga yang rukun danbahagia dan selayak sebagai pasangan suami istri.3.
Register : 08-03-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 6/G/KI/2021/PTUN.SMD
Tanggal 4 Mei 2021 — Pemohon:
LPBH Kesatria Pancasila diwakili oleh Rismansyah, SE, SH
Termohon:
1.SMP Negeri 1 Samarinda
2.SMP Negeri 5 Samarinda
3.SMP Negeri 22 Samarinda
21178
  • Negara Samarinda yang memeriksa, memutusdan menyelesaikan sengketa Keterbukaan Informasi Publik secara sederhanamelalui Sistem Informasi Pengadilan, telah menjatuhkan putusan sebagaimanatersebut dibawah ini, dalam sengketa antara;LEMBAGA PEMBERDAYAAN DAN BANTUAN WHUKUM KSATRIAPANCASILA, berkedudukan di Kota Samarinda, ProvinsiKalimantan Timur;Berdasarkan Pasal 11 Akta Pendirian Perkumpulan LembagaPemberdayaan dan Bantuan Hukum Ksatria Pancasila No. 66tanggal 27 April 2019, yang diterbitkan oleh Esti TriDarmawati