Ditemukan 1 data
5 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara vestek;
- Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Wakhorih bin Akhmad) terhadap Pengugat (Eka Trieliana binti Sutrisno dengan iwadh sejumlah Rp.10.000,-(sepuluh ribu rupiah);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.316000,-( tiga ratus enam belas ribu rupiah);