Ditemukan 1 data
8 — 1
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon Bela Artika Dewi bin Trigiyo, untuk menikah dengan calon suaminya bernama Alek bin Fatakun bin Yahul;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 210.000,-(dua ratus sepuluh ribu rupiah);