Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2024 — Putus : 03-05-2024 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 198/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal 3 Mei 2024 — Pemohon:
Utin Dea Try Harni, SE
72
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang semula bernama Arda Trihardy Ramazan diganti menjadi Arda Putra Ramadhan;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan