Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2016 — Putus : 13-10-2016 — Upload : 29-11-2016
Putusan PN PELALAWAN Nomor 263/Pid.B/2016/PN.PLW
Tanggal 13 Oktober 2016 —
4324
  • Menyatakan Terdakwa RENDRA TRIHARTIAN ALS INDRA BIN ATENG WARTONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RENDRA TRIHARTIAN ALS INDRA BIN ATENG WARTONO dengan pidana penjara selama 8 (DELAPAN) BULAN;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut ;4.
    PLWDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pelalawan yang mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkatpertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa:Nama : RENDRA TRIHARTIAN AlsINDRA Bin ATENG WARTONOTempat Lahir : Sumedang (Jabar)Umur / Tgl. Lahir >: 27 Tahun / 17 Januari1989Jenis Kemaluan : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Desa Sialang Bung kukKec. Bandar PetalanganKab.
    Menyatakan terdakwa RENDRA TRIHARTIAN Als INDRA BinATENG WARTONObersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaansebagai mana dimaksud dalam dakwaanJaksa / Penuntut Umum melanggar Pasal 351 ayat (1)KUHPidana.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RENDRA TRIHARTIANAls INDRA Bin ATENG WARTONOdengan pidana penjaraselama8 (delapan, dengan dikurangi selama penahanan yangtelah dijalani oleh terdakwa.3.
    Rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang padapokoknya menyatakan Terdakwa memohon keringanan hukumankarena Terdakwa sangat menyesal atas perbuatan yang telahTerdakwa lakukan dan Terdakwa berjanji tidak akanmengulanginya lagi ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadappermohonan Terdakwa yang pada pokoknya Penuntut Umumtetap dengan tuntutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidanganoleh Penuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaansebagai berikut:Bahwa ia terdakwa RENDRA TRIHARTIAN
    Wib atau setidaktidaknya pada waktulain dalam bulan Juni Tahun 2016 atau setidaktidaknyamasih dalam Tahun 2016, bertempat di Areal Div 2 BukitRaja PT Serikat Putra Desa Sialang Kayu Batu Kec.Bunut,Kab.Pelalawan atau pada tempat lain dalam daerah HukumPengadilan Negeri Pelalawan yang berwenang memeriksa danmengadili perkaranya, Telah Melakukan Penganiayaan, Perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikutBerawal Pada hari Senin tanggal 13 Juni 2016 sekirajam 21.00 Wib, terdakwa RENDRA TRIHARTIAN
    Dipersidangan terdakwa sudah meminta maaf kepadakorban atas semua perbuatannya dan oleh korban telahmemaafkan nya.Menimbang, bahwa setelah memperhatikan keadaankeadaan tersebut diatas, menurut Majelis Hakim pidanayang dijatuhkan sebagaimana dalam amar putusan telah adildan patut menurut hukum;Mengingat ketentuan Pasal 351 Ayat (1) KUHP danUndangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP sertaperaturanperaturan hukum lainnya yang bersangkutan;MENGADILI:1.Menyatakan Terdakwa RENDRA TRIHARTIAN ALS INDRA