Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2022 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 09-03-2022
Putusan PA BLITAR Nomor 0393/Pdt.G/2022/PA.BL
Tanggal 22 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
61
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Qoiru Fadlih bin Mulyoto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Diah Trijumiati binti Heri Susanto) di depan sidang Pengadilan Agama Blitar;

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 430.000 ,- (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);