Ditemukan 1 data
6 — 1
M E N G A D I L I
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Qoiru Fadlih bin Mulyoto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Diah Trijumiati binti Heri Susanto) di depan sidang Pengadilan Agama Blitar;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 430.000 ,- (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);