Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA CIKARANG Nomor 90/Pdt.P/2019/PA.Ckr
Tanggal 16 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
87
  • Yosa Trimadona bin Taat Pribadi
    3. Dias Clara Sari binti Taat Pribadi)

    Adalah sebagai ahli waris dari almarhum Taat Pribadi bin Thayeb;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp426000,- (empat ratus dua puluh enam ribu rupiah);

Herjanto, Lahir di Jakarta, 09 September1966, umur 52 tahun, agama Islam, NIK 3216064909660014,pendidikan terakhir SLTP, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,tempat tinggal di Kampung Buwek Jaya RT. 003 RW. 002 DesaSumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,Dalam hal ini saya bertindak untuk diri sendiri dan selaku kuasadari anak yang belum dewasa yang bernama:Putri Melati Dewi binti Taat Pribadi, lahir di Bekasi, 10 Juni2003, Perempuan, umur 16 tahun;Selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Yosa Trimadona
perkara Nomor 90/Pdt.P/2019/PA.Ckr,mengemukakan dalildalil sebagai berikut: Bahwa Taat Pribadi bin Thayeb telah menikah dengan seorang perempuanyang bernama Sinta Wati alias Shintawati binti Suki Herjanto pada tanggal12 Desember 1986 dihadapan Pegawai Pencatat Nikah pada KantorUrusan Agama Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKIJakarta, sebagaimana tercatat dalam CKutipan Akta NikahNomor:350/34/XII/1986 tertanggal 12 Desember 1986 dan mempunyai 3(tiga) orang anak yang bernama:Yosa Trimadona
Bahwa Ibu Kandung Taat Pribadi bin Thayeb yang bernama Siti Robiah bintiMasnen telah meninggal dunia terlebin dahulu karena sakit, pada tanggal15 Maret 2011 sesuai dengan Surat Kematian Nomor 474.3/229/V1/2019yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Sumberjaya, Kecamatan TambunSelatan, Kabupaten Bekasi, tertanggal 26 Juni 2019 selanjutnya disebutsebagai Almarhumah;Bahwa Taat Pribadi bin Thayeb telah meninggalkan ahli waris sebagaiberikut:Sinta Wati alias Shintawati binti Suki Herjanto (Sebagai istri);Yosa Trimadona
Penetapan Nomor 90/Pdt.P/2019/PA.Ckr Yosa Trimadona bin Taat Pribadi (sebagai Anak Kandung); Dias Clara Sari binti Taat Pribadi (sebagai Anak Kandung); Putri Melati Dewi binti Taat Pribadi (sebagai Anak Kandung);Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yangberlaku.Apabila Ketua Pengadilan Agama Cikarang Cq.
Yosa Trimadona bin Taat Pribadi (anak kandung);3. Dias Clara Sari binti Taat Pribadi (anak kandung);4. Putri Melati Dewi binti Taat Pribadi (anak kandung);Adalah sebagai ahli waris dari almarhum Taat Pribadi bin Thayeb;4.