Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 27-02-2024
Putusan PA DONGGALA Nomor 84/Pdt.G/2024/PA.Dgl
Tanggal 27 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
127
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rusdi bin Kadase) terhadap Penggugat (Trimuliatin binti Minhar);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp225.000,00 (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah