Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2024 — Putus : 26-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PA BANTUL Nomor 743/Pdt.G/2024/PA.Btl
Tanggal 26 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
450
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (DIANOVI ARUM TRINANTOKO BIN RAJANTOKO) terhadap Penggugat (RUKMINI BINTI PONIJO);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);