Ditemukan 4 data
8 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Andi Triroso Bin Asrap) terhadap Penggugat (Yul Baidah Binti Winoto);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp565000,00 (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah);
3 — 3
Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (DENI HARTONO BIN DAUD) terhadap Penggugat (ANGGUN TRIROSO BINTI SAHUDIN)
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 375.000,- ( tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
44 — 11
DJOKO TRIROSO Bahwa benar saksi pernah diperiksa di Penyidik Bahwa benar dalam memberi keterangan di Penyidik saksi tidak ada paksaan. Bahwa benar saksi membaca sendiri Berita Acara Penyidik dan saksi tanda tangan diBerita Acara Penyidik tersebut. Bahwa benar saksi tahu ada penganiayaan akan tetapi tidak tahu kejadiannya. Bahwa benar telah terjadinya penganiayaan pada hari Sabtu tanggal 24 Oktober 2015sekitar jam.13.00 wib di JIn.Lumban Tobing, Kel. Setabelan, Kec. Banjarsari KotaSurakarta.
78 — 25
(disita dari AKBP Triroso Adiwaloeyo/Ka Inst Forensik Mabes Polri).3). 1(satu) butir proyektil peluru yang bersarang di tangan kiri korban AKP. LAMBUA MUNA, SH. (disita dari AKP. LAMBUA MUNA, SH.).4). 1(satu) butir proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban Franciscus Refra.5). 1(satu) butir proyektil peluru dan 1(satu) butir serpihan peluru dari tubuh korban Muthi A.
(disita dart AKBP Triroso Adiwaloeyo/Ka Inst Forensik MabesPolri).l(satu) butir proyektil peluru yang bersarang di tangan kiri korban AKP.LAMBUA MUNA, SH. (disita dari AKP. LAMBUA MUNA, SH.).1(satu) butir proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban Franciscus Refra.l(satu) butir proyektil peluru dan 1(satu) butir serpihan peluru dari tubuhkorban Muthi A.
(disita dari AKBP Triroso Adiwaloeyo/Ka Inst Forensik MabesPolri).(satu) butir proyektil peluru yang bersarang di tangan kiri korban AKP.LAMBUA MUNA, SH. (disita dari AKP. LAMBUA MUNA, SH.).1(satu) butir proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban Franciscus Refra.l(satu) butir proyektil peluru dan 1(satu) butir serpihan peluru dari tubuhkorban Muthi A.
(disita dari AKBP Triroso Adiwaloeyo/Ka InstForensik Mabes Polri).(satu) butir proyektil peluru yang bersarang di tangan kiri korban AKP.LAMBUA MUNA, SH. (disita dari AKP. LAMBUA MUNA, SH.).(satu) butir proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban FranciscusRefra.l(satu) butir proyektil peluru dan 1(satu) butir serpihan peluru dari tubuhkorban Muthi A.
(disita dari AKBP Triroso Adiwaloeyo/Ka Inst Forensik MabesPolri).1 (satu) butir proyektil peluru yang bersarang di tangan kiri korban AKP.LAMBUA MUNA, SH. (disita dari AKP. LAMBUA MUNA, SH.).1 (satu) butir proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban FranciscusRefra.1 (satu) butir proyektil peluru dan 1I(satu) butir serpihan peluru dari tubuhkorban Muthi A.