Ditemukan 1 data
WONG TJOE FANG
22 — 22
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon WONG TJEO FANG, dalam kedudukannya sebagai wali yang sah untuk menjalankan kekuasaannya orang tua atas anak kandung yang masih belum dewasa yang bernama HERBERT TRISJOYO, Lahir di Medan, pada tanggal 21-09-2005 (dua puluh satu September dua ribu lima) tersebut masih berumur 16 (lima) Tahun , untuk menjual / mengalihkan