Ditemukan 2 data
Terdakwa:
DONI TRISMULYA Bin SOPYAN HADI
47 — 18
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa DONI TRISMULYA Bin SOPYAN HADI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DONI TRISMULYA Bin SOPYAN HADI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan
Terdakwa:
DONI TRISMULYA Bin SOPYAN HADINama lengkap : DONI TRISMULYA Bin SOPYAN HADI.. Tempat lahir : Bandar Lampung.. Umur/Tanggal lahir : 19 Tahun/10 Desember 1999. Jenis kelamin : Lakilaki.. Kebangsaan : Indonesia.. Tempat tinggal : Pekon Kampung Jawa Kec. Pesisir Tengah Kab.Pesisir Barat.Agama : Islam.Pekerjaan : Turut Orang Tua.rdakwa ditangkap tanggal 20 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 21Agustus 2019.Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 22 Agustus 2019 sampai dengan tanggal 10September 2019..
Menyatakan TerdakwaDONI TRISMULYA Bin SOPYAN HADI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dengan Pemberatansebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 363 ayat (1) Ke3 dan ke4 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaDONI TRISMULYA BinSOPYAN HADIdengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan2 (dua)bulandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintahagar Terdakwa tetap ditahan.3.
mendengar tanggapan dari Penuntut Umum terhadappermohonan Terdakwa yang diajukan secara lisan dipersidangan dan padapokoknya Penuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutan pidananya;Setelah mendengar jawaban dari Terdakwa terhadap jawaban PenuntutUmum yang disampaikan secara lisan di persidangan yang pada pokoknyaTerdakwa menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa DONI TRISMULYA
Bahwa dalam perkaraini Barang siapa tersebut adalah terdakwa DONI TRISMULYA Bin SOPYANHADI,terdakwadengan segala indentitasnya yang dibacakan dipersidangan dantelah dibenarkan oleh terdakwa dan saksisaksi, selama dipersidanganterdakwa dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sehingga dapatmempertanggung jawabkan perbuatannya.Menimbang bahwa derngan demikian unsur barang siapa dalamperkara ini telah terbukti.Ad. 2 Unsur telah mengambil barang sesuatu ;Menimbang bahwa yang dimaksud dengan mengambil sesuatubarang
Menyatakan Terdakwa DONI TRISMULYA Bin SOPYAN HADI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DONI TRISMULYA Bin SOPYANHADI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh )bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
YOGI APRIANTO, SH
Terdakwa:
ARIANSYAH Alias IYAN BATOK Bin IMRON ROZKA
71 — 15
DONI TRISMULYA alias CUPU BIN SOFYAN HADI dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa benar sebelumnya saksi pernah memberikan keterangandihadapan penyidik ; Bahwa keterangan yang saksi berikan dihadapan penyidik sudah benarsemua; Bahwa saksi diperiksa sehubungan dengan perbuatan Terdakwa yangtelah membeli barang yang diketahui diperoleh dari hasil kejahatan berupa1 (Satu) unit motor honda beat warna hitam BE 2804 XB milik ZELFI; Bahwa Terdakwa membeli barang tersebut dari saksi
yang melakukan tindakpidana pencurian terhadap barang berupa 1 (Satu) unit motor honda beatwarna hitam BE 2804 XB milik ZELFI; Bahwa Anak Saksi dan saksi Doni Trismulya melakukan pencurianterhadap sepeda motor tersebut pada hari Jumat, tanggal 2 agustus 2019sekira antara pukul 04.00 Wib bertempat dikoskosan Pekon KampungJawa dan pada saat melakukan tindak pidana pencurian tersebut, sepedamotor dalam keadaan tidak terkunci setangnya dan tidak memiliki kuncitambahan.
Selanjutnya sepeda motor tersebut disimpan di rumah saksiDoni Trismulya, Kemudian saksi Doni Trismulya menghubungi sdr. Efrizaluntuk datang ke rumah saksi Doni Trismulya dan sesampainya dirumahsaksi Doni Trismulya, sdr Efrizal langsung mengotakatik sepeda motorHalaman 4 dari 11 Putusan Nomor 122/Pid.B/2019/PN Liwsehingga sepeda motor tersebut dapat hidup, lalu Anak Saksi bersamadengan saksi Doni Trismulya dan sdr. Efrizal menjual sepeda motortersebut ke daerah sekincau kab.
Lampung Barat kepada Terdakwa; Bahwa cara Anak Saksi dan saksi Doni Trismulya menjual sepeda motortersebut kepada Terdakwa adalah melalui media social facebookmessanger, kemudian Terdakwa ada menanyakan tentang kelengkapansurat kepemilikan sepeda motor, namun saksi Doni Trismulyamengatakan tidak ada surat, setelah itu terjadi penawaran mengenaiharga sepeda motor dan disepakati harga jual sepeda motor tersebutsebesar Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah); Bahwa dari uang hasil pencurian tersebut, saksi
Lampung Barat; Bahwa Terdakwa membeli sepeda motor tersebut dari 2 (dua) oranglakiaki yang baru Terdakwa kenal melalui media facebook messenger yaitusaksi Doni Trismulya dan Anak Saksi Aldi Rambo, dengan hargaRp.2.000.000,00 (dua juta rupiah); Bahwa benar Terdakwa ada menanyakan mengenai kelengkapan suratsepeda motor, lalu saksi Doni Trismulya dan Anak Saksi Aldi Rambomengatakan tidak ada kelengkapan surat sepeda motor; Bahwa Terdakwa tetap membeli sepeda motor tersebut meskipun tidakada kelengkapan