Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2024 — Putus : 15-08-2024 — Upload : 16-08-2024
Putusan PA BEKASI Nomor 2667/Pdt.G/2024/PA.Bks
Tanggal 15 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
225
  • Sri Trisnandiani Binti Agus Suprapto), di depan sidang Pengadilan Agama Bekasi;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 425.000,00,- ( empat ratus dua puluh lima ribu rupiah);