Ditemukan 1 data
35 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
TOPJAYA SARANA UTAMA; TRITIWI SARASWATI
Tritiwi Saraswati, dengan perhitungan sebagai berikut:a. Uang pesangon 5 x Rp. 1428.975, =Rp. 7.144.875,b. Uang penghargaan masa kerja 2 x Rp. 1.428.975, =Rp. 2.857.950,c. Penggantian pengobatan & perumahan 15% x Rp. 10.002.825, = Rp1.504.230, Jumlah = Rp. 11.507.055,Terbilang (sebelas juta lima ratus tujuh ribu lima puluh lima rupiah);.