Ditemukan 1 data
23 — 5
Menetapkan nama anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran dengan register Nomor : 4111/U/JU/2005 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Propinsi DKI Jakarta tertanggal 28 Maret 2005, dengan nama SALKHA AIRANING MASENO PERMADI diganti menjadi SALKHA NURSALIMAH TRIYATMADJA;------------------------------------------------------------------------3.