Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-03-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 9/Pdt.P/2021/PN Dmk
Tanggal 25 Maret 2021 — Pemohon:
Triyatmono
373
  • Pemohon:
    Triyatmono
Register : 17-03-2021 — Putus : 25-03-2021 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 9/Pdt.P/2021/PN Dmk
Tanggal 25 Maret 2021 — Pemohon:
Triyatmono
155
  • Pemohon:
    Triyatmono
Register : 17-06-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA KLATEN Nomor 0182/Pdt.P/2021/PA.Klt
Tanggal 7 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
151
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;

    2. Memberikan izin dispensasi kawin kepada para Pemohon untuk menikahkan anaknya bernama (Dio Amanda Tobing bin Mulyanto ) dengan seorang perempuan yang bernama (Novita Belia Agustin binti Triyatmono );

    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 315.000 (tiga ratus lima belas ribu rupiah);

    Bahwa antara Dio Amanda Tobing bin Mulyanto dan Novita Belia Agustinbinti Triyatmono tidak ada larangan untuk menikah, baik karena hubungannasab, perkawinan maupun persusuan ;8. Bahwa sekarang Dio Amanda Tobing bin Mulyanto berstatus jejaka, danNovita Belia Agustin binti Triyatmono berstatus perawan ;9.
    Memberi dispensasi kepada Dio Amanda Tobing bin Mulyanto untukmenikah dengan Novita Belia Agustin binti Triyatmono ;3.
    dikarenakan calon istri anak Pemohon sudahhamil 3 (tiga) bulan;Bahwa setahu saksi Dio Amanda Tobing bin Mulyanto menjalinhubungan dengan Novita Belia Agustin binti Triyatmono hinggasekarang selama 2 tahun;Bahwa setahu saksi antara Dio Amanda Tobing bin Mulyanto denganNovita Belia Agustin binti Triyatmono tidak ada hubungan keluarga baiksedarah, sesusuan maupun semenda;Bahwa Dio Amanda Tobing bin Mulyanto statusnya bujang, sedangkanNovita Belia Agustin binti Triyatmono statusnya gadis;Bahwa selama
    Memberikan izin dispensasi kawin kepada para Pemohon untukmenikahkan anaknya bernama (Dio Amanda Tobing bin Mulyanto ) denganseorang perempuan yang bernama (Novita Belia Agustin binti Triyatmono );3.