Ditemukan 1 data
Agustinus Peranginangin, SH
Terdakwa:
Hendro Trodika Barus
28 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hendro Trodika Barus tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Memberikan Kesempatan pada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi sebagaimana dalam dakwaan primer ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani oleh terdakwa
Penuntut Umum:
Agustinus Peranginangin, SH
Terdakwa:
Hendro Trodika Barus