Ditemukan 1 data
8 — 9
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (TROMEN BIN RAJID) dengan Pemohon II (RAMI BINTI RADJIMIN) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Januari 1980 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk