Ditemukan 2 data
TONY STEFANUS SAHERTIAN
Terdakwa:
BAYU SUGIARTO als. PAK WAHYU Bin GUNARTO
54 — 9
oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Topi warna hitam bertuliskan KOSTRAD;
- 1 (satu) buah Nota tindasan pembelian Hand Phone dari Multicenter Tronic
;
- 1 (satu) buah Hand Phone merk VIVO seri Y50 warna biru hitam dengan nomer IMEI 1: 862101045156158 , IMEI 2 : 862101045156141 Beserta doshbooknya;
- 1 (satu) buah Nota Pembelian Hand Phone dari Multicenter Tronic;
- 1 (satu) buah Joran (alat pancing);
Dimusnahkan;
Dikembalikan kepada BUDI ARIEF SANTOSO BIN SUSANTO;
6.
TONY STEFANUS SAHERTIAN
Terdakwa:
BAYU SUGIARTO als. PAK WAHYU Bin GUNARTO
57 — 8
oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Topi warna hitam bertuliskan KOSTRAD;
- 1 (satu) buah Nota tindasan pembelian Hand Phone dari Multicenter Tronic
;
- 1 (satu) buah Hand Phone merk VIVO seri Y50 warna biru hitam dengan nomer IMEI 1: 862101045156158 , IMEI 2 : 862101045156141 Beserta doshbooknya;
- 1 (satu) buah Nota Pembelian Hand Phone dari Multicenter Tronic;
- 1 (satu) buah Joran (alat pancing);
Dimusnahkan;
Dikembalikan kepada BUDI ARIEF SANTOSO BIN SUSANTO;
6.