Ditemukan 1 data
13 — 3
Apabila (Tergugat) berhalangan hadir karena bersembunyi atauenggan, maka Hakim boleh mendengar gugatan dan memeriksabuktibukti, serta memutus gugatan tersebut,Menimbang, bahwa dalam perkara perceraian, meskipun perkara inidiperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek), namun alasanalasan perceraian tetap harus dibuktikan;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya,Penggugat telah mengajukan bukti tertulis P.1 dan P.2, serta 2 (dua) orangsaksi, masingmasing bernama Dul Kursin Bin Trosadi