Ditemukan 1 data
27 — 4
>) di depan sidang Pengadilan Agama Bantul ;
3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon
3.1 Mutah sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah);
3.2 Nafkah Iddah sejumlah Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah);
3.3 Nafkah anak untuk 3 (tiga) orang anak Pemohon dan Termohon yaitu Ahmad Fah Rizki Lafinar binti Sunaryanto, tanggal lahir 04 Juni 2008, Amalia Putri Lafinar binti Sunaryanto, tanggal lahir 30 September 2005 dan Ahmad Tsamali