Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-04-2024 — Putus : 26-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 380/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 26 April 2024 — Pemohon:
TJU HON TSHOI
107
  • Pemohon:
    TJU HON TSHOI
Register : 02-01-2024 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 8/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 24 Januari 2024 — Pemohon:
TJU HON TSHOI
97
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada akta kelahiran Pemohon yaitu pada Akta Kelahiran Tambahan No. 1389/CS/1990 atas nama KONG TJHOI, lahir di Selakau pada tanggal 15 Pebruari 1968, anak laki-laki dari perempuan TJU TJUK NJONG, tertanggal 06 Desember 1990, dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sambas, yang semula bernama KONG TJHOI menjadi TJU HON TSHOI;
3.
Pemohon:
TJU HON TSHOI
Register : 19-10-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 185/Pdt.P/2020/PN Skw
Tanggal 27 Oktober 2020 — Pemohon:
LIU TJHAI FUNG
7311
  • Bahwa Pemohon LIU TJHAI FUNG adalah istri dari HON SAU TSHOI (alm)telah meninggal dunia di Singkawang pada tanggal 11 September 2016;2.
    Bahwa Suami HON SAU TSHOI (alm) Pemohon mempunyai Sertifikat TanahHak Nomor 92 seluas 500 M2, tertanggal 29 Oktober 1997 yang terletak diHalaman 1 dari 5 Penetapan Nomor 185/Padt.P/2020/PN SkwKab. Sambas Kec. Pasiran Kel. Kuala, Pemohon ingin mengurus AdministrasiGanti Nama/Mengalihkan;.
    Negeri Singkawangberpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (Ex Aequo Et Bono);Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap Kuasanya dan setelah surat permohonannya dibacakan,Pemohon melalui Kuasanya menyatakan tetap pada permohonan tersebut;Menimbang, bahwa untuk membuktikan Permohonannya, Pemohontelah mengajukan sSuratsurat bukti sebagai berikut:1.Photokopi Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 92 tanggal 15 Juni1998 Kelurahan Kuala atas nama Hon Sau Tshoi
    Photo kopi Kutipan Akta Kematian Nomor 6172KM251020160002 tanggal25 Oktober 2016 atas nama Hon Sau Tshoi, diberi tanda P3;. Photo kopi Kartu Keluarga Pemohon Nomor 6172022410160006 tanggal 4Mei 2017, diberi tanda P4;. Photo kopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 73/CS/II/2005 tanggal 16 Februari2005 atas nama Vanesa Stefani, diberi tanda P5;Halaman 2 dari 5 Penetapan Nomor 185/Padt.P/2020/PN Skw6.
    pada tahun1984 dan sesuai bukti P3 berupa sebuah kutipan akta kematian, menerangkanbila Hon Sau Tshoi pada akhirnya meninggal dunia di Singkawang pada tanggal11 September 2011;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat Pemohon bertanda P1 danP7 berupa sertifikat hak guna bangunan atas tanah berikut lampirannya danSurat pernyataan ahli waris yang diketahui Lurah Kelurahan Kuala,membuktikan bahwa setelah meninggalnya Hon Sau Tshoi, Pemohon dananaknya diatas, memperoleh peninggalan dari Hon Sau Tshoi
Register : 03-03-2016 — Putus : 05-04-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan PT AMBON Nomor 8/PID/2016/PT AMB
Tanggal 5 April 2016 — ANITA TRESYA HAULUSSY alias NITA
5914
  • sebesar Rp.2.610.336 ( duajuta enam ratus sepuluh ribu tiga ratus tiga puluh enam rupiah ).Bahwa setelah terdakwa tidak kembali ke perusahaan untuk menyetor uanghasil penagihan terdakwa tidak kembali ke perusahaan untuk menyetoruang hasil penagihan tersebut kepada bendaharaq perusahaan, kemudiansaksi Imelda Hitipeuw alias Eda selaku bendahara perusahaanmenghubungi terdakwa via telepon namun terdakwa tidak mengangkat,selanjutnya saksi Imelda Hitipeuw alias Eda melaoprkan hal tersebutkepada saksi Jun Tshoi
    alias Jun kemudian saksi Jun Tshoi alias Junlangsung menghubungi terdakwa namun tidak diangkat sehingga saksi JunTshoi alias Jun menyeuruh salah satu karyawannya untuk mengecekterdakwa dirumahnya dan karyawan tersebut kembali dan melaporkanbahwa nanti esok pagi baru terdakwa datang menghadap.Bahwa keesokan harinya tanggal 05 Agustus 2015 sekitar pukul 08.30 witterdakwa Nitita Tresya Haulussy alias Nita datang ke perusahaan menemuisaksi Jun Tshoi alias Jun dan saksi Imelda Hitipeuw alsias Eda dan
    hal3 dari 10 hal putusan no. 08/Pid/2016/PT.AMBmenyerahkan daftar tagihan dan pada saat itu juga saksi Jun Tshoi aliasJun dan saksi Imelda Hitipeuw alias Eda menanyakan mana uang tagihannamun dijawab oleh terdakwa bahwa uang tagihan tersebut telah terdakwagunakan untuk keperluan pribadinya selanjutnya saksi Jun Tshoi alias Junmelaporkan kepada Pimpinan CV.Karya indah.Bahwa akibat perbuatan terdakwa PT.Tri Samudra mangalami kerugiankurang lebih sebesar Rp.89.853.096 ( delapan puluh sembilan juta
    aliasJun kemudian saksi Jun Tshoi langsung menghubungi terdakwa namuntidak diangkat sehingga saksi Jun Tshoi alias Jun menyuruh salah satukaryawannya untuk mengecek terdakwa di rumahnya dan karyawantersebut kembali dan melaporkan bahwa nanti esok pagi baru terdakwadatang menghadap.Bahwa keesokan harinya tanggal 05 Agustus 2015 sekitar pukul 08.30 witterdakwa Anita Tresya Haulussy alias Nita datang ke perusahaan menemuisaksi Jun Tshoi alias Jun dan saksi Imelda Hitipeuw alas Eda danmenyerahkan daftar
    tagihan dan pada saat itu juga saksi Jun Tshoi aliasJun dan saksi Imelda Hitipeuw alias Eda menanyakan mana uang tagihannamun dijawab oleh terdakwa bahwa uang tagihan tersebut telah terdakwagunakan untuk keperluan pribadinya selanjutnya saksi Jun Tshoi alias Junmelaporkan kepada Pimpinan CV.Karya indah. hal5 dari 10 hal putusan no. 08/Pid/2016/PT.AMBBahwa akibat perbuatan terdakwa PT.Tri Samudra mangalami kerugiankurang lebih sebesar Rp.89.853.096 ( delapan puluh sembilan juta limaratus tiga puluh
Register : 03-03-2016 — Putus : 05-04-2016 — Upload : 16-07-2019
Putusan PT AMBON Nomor 8/PID/2016/T AMB
Tanggal 5 April 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : MICHEL GASPERSZ, SH
Terbanding/Terdakwa : ANITA TRESYA HAULUSSY
10916
  • Bahwa setelah terdakwa tidak kembali ke perusahaan untuk menyetor uanghasil penagihan terdakwa tidak kembali ke perusahaan untuk menyetoruang hasil penagihan tersebut kepada bendaharaq perusahaan, kemudiansaksi Imelda Hitipeuw alias Eda selaku bendahara perusahaanmenghubungi terdakwa via telepon namun terdakwa tidak mengangkat,selanjutnya saksi Imelda Hitipeuw alias Eda melaoprkan hal tersebutkepada saksi Jun Tshoi alias Jun kemudian saksi Jun Tshoi alias Junlangsung menghubungi terdakwa namun tidak
    Bahwa keesokan harinya tanggal 05 Agustus 2015 sekitar pukul 08.30 witterdakwa Nitita Tresya Haulussy alias Nita datang ke perusahaan menemulsaksi Jun Tshoi alias Jun dan saksi Imelda Hitipeuw al;ias Eda dan hal 3 dari 10 hal putusan no.08/Pid/2016/PT.AMBmenyerahkan daftar tagihan dan pada saat itu juga saksi Jun Tshoi aliasJun dan saksi Imelda Hitipeuw alias Eda menanyakan mana uang tagihannamun dijawab oleh terdakwa bahwa uang tagihan tersebut telah terdakwagunakan untuk keperluan pribadinya selanjutnya
    Bahwa setelah terdakwa Anita Trseya Haulussy Alias Nita melakukanpenagihan terdakwa tidak kembali ke perusahaan untuk menyetor uanghasil penagihan tersebut ke bendahara perusahaan, kemudian saksi ImeldaHitipeuw alias Eda selaku bendahara perusahaan menghubungi terdakwavia telepon namun terdakwa tidak mengangkatnya, selanjutnya saksi ImeldaHitipeuw alias Eda melaporkan hal tersebut kepada saksi Jun Tshoi aliasJun kemudian saksi Jun Tshoi langsung menghubungi terdakwa namuntidak diangkat sehingga saksi
    Jun Tshoi alias Jun menyuruh salah satukaryawannya untuk mengecek terdakwa di rumahnya dan karyawantersebut kembali dan melaporkan bahwa nanti esok pagi baru terdakwadatang menghadap.
    Bahwa keesokan harinya tanggal 05 Agustus 2015 sekitar pukul 08.30 witterdakwa Anita Tresya Haulussy alias Nita datang ke perusahaan menemuisaksi Jun Tshoi alias Jun dan saksi Imelda Hitipeuw alas Eda danmenyerahkan daftar tagihan dan pada saat itu juga saksi Jun Tshoi aliasJun dan saksi Imelda Hitipeuw alias Eda menanyakan mana uang tagihannamun dijawab oleh terdakwa bahwa uang tagihan tersebut telah terdakwagunakan untuk keperluan pribadinya selanjutnya saksi Jun Tshoi alias Junmelaporkan kepada
Register : 13-11-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 06-01-2020
Putusan PN TUAL Nomor 55/Pid.B/2019/PN Tul
Tanggal 23 Desember 2019 — Penuntut Umum:
M.T. FAHRI, SH
Terdakwa:
TEGUH KESUMA Alias TEGUH Alias KOKO
122117
  • Dengan nilai sebesar Rp. 28.800.000,- ( dua puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah);

Dikembalikan kepada PT TRISAMUDRA melalui saksi JUN TSHOI Alias JUN;

  • Sertifikat Hak Milik No. 00131 dengan luas sebidang tanah 1074 m2 ( seribu tujuh puluh empat meter persegi ), yang sudah dilakukan peralihan Hak Milik dari EDOARDUS KILMAS kepada TEGUH KESUMA;
  • Sertifikat Hak Milik No. 00229 dengan luas sebidang tanah 1116 m2( seribu
    TRISAMUDRA melalui saksi JUN TSHOI Alias JUN

    • 8 (delapan) lembar / 16 ( enam belas ) halaman rekening koran Bank BNI atas nama Bpk TEGUH KESUMA, dengan Nomor rekening 2913180550;
    • 6 (enam) lembar rekening koran Bank MANDIRI atas nama TEGUH KESUMA, dengan Nomor rekening 152-00-0005088-6. Proide tanggal 1/01/18 sampai dengan 31/01/2019;
    • 16 (enam belas) lembar rekening koran Bank MANDIRI atas nama TEGUH KESUMA, dengan Nomor rekening 152-00-0005088-6.
    (diperlinatkan di persidangan);Bahwa saksi lupa waktunya ketika di datangi saksi Jun Tshoi untuk diperlihatkan 2 (dua) nota tersebut;Bahwa saksi sendiri yang melakukan pemesanan kepada terdakwa;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya;7.SAKSI AMIRUDIN Alias HJ.
    audit laporan keuanganperusahaan PT Trisamudra Cabang Tual, dari hasil audit laporankeuangan perusahaan tersebut ditemukan laporan piutang belum lunas,yaitu hutang tokotoko selaku pelanggan ke perusahaan PT Trisamudra;Bahwa tindak lanjutnya adalah saksi JUN TSHOI Alias JUN melakukancrosscheck langsung lewat telephone ke toko atau outlet atau customerterkait dengan piutang yang ada di sistem perusahaan.
    Selain itusaksi menambakan ada juga toko atau customer yang sudah melakukanpelunasan sejak jauhjauh hari tapi secara sistem perusahaan belumterlunasi atau masih terhutang;Bahwa setelah mendapatkan informasi dari toko atau customer tersebut,di tanggal 05 September 2019, saksi JUN TSHOI Alias JUN langsungberangkat dari kota Ambon menuju Kota Tual, untuk mengecek langsungke perusahaan PT Trisamudra Cabang Tual, dengan melakukan auditsecara langsung.
    Alias JUN, melakukan audit laporan keuanganperusahaan PT Trisamudra Cabang Tual, dari hasil audit laporankeuangan perusahaan tersebut ditemukan laporan piutang belum lunas,yaitu hutang tokotoko selaku pelanggan ke perusahaan PT Trisamudra;Bahwa tindak lanjutnya adalah saksi JUN TSHOI Alias JUN melakukancrosscheck langsung lewat telephone ke toko atau outlet atau customerterkait dengan piutang yang ada di sistem perusahaan.
    TRISAMUDRA, melalui saksi JUN TSHOI AliasJUN, sedangkan barang bukti berupa:.8 (delapan) lembar / 16 ( enam belas ) halaman rekening koran Bank BNIatas nama Bpk TEGUH KESUMA, dengan Nomor rekening 2913180550;6 (enam) lembar rekening koran Bank MANDIRI atas nama TEGUHKESUMA, dengan Nomor rekening 1520000050886.
Putus : 19-08-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 898 K/PID/2016
Tanggal 19 Agustus 2016 — ANITATRESYAHAULUSSY alias NITA;
5611 Berkekuatan Hukum Tetap
  • alias Jun langsung menghubungiTerdakwa namun tidak diangkat sehingga saksi Jun Tshoi alias Junmenyuruh salah satu karyawannya untuk mengecek Terdakwa dirumahnyadan karyawan tersebut kembali dan melaporkan bahwa nanti esok pagi baruTerdakwa datang menghadap;Bahwa keesokan harinya tanggal 05 Agustus 2015 sekitar pukul 08.30 WIT,Terdakwa Anita Tresya Haulussy alias Nita datang ke perusahaan menemuisaksi Jun Tshoi alias Jun dan saksi Imelda Hitipeuw alias Eda danmenyerahkan daftar tagihan dan pada saat
    itu juga saksi Jun Tshoi alias Jundan saksi Imelda Hitipeuw alias Eda menanyakan mana uang tagihan namundijawab oleh Terdakwa bahwa uang tagihan tersebut telah TerdakwaHal. 3 dari 11 hal.
    Putusan Nomor 898 K/Pid/2016gunakan untuk keperluan pribadinya, selanjutnya saksi Jun Tshoi alias Junmelaporkan kepada Pimpinan CV. Karya Indah; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa PT.
    itu juga saksi Jun Tshoi alias Jundan saksi Imelda Hitipeuw alias Eda menanyakan mana uang tagihan namundijawab oleh Terdakwa bahwa uang tagihan tersebut telah Terdakwagunakan untuk keperluan pribadinya, selanjutnya saksi Jun Tshoi alias Junmelaporkan kepada Pimpinan CV.
Register : 19-11-2015 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 02-03-2016
Putusan PN AMBON Nomor 354/Pid.B/2015/PN.Amb
Tanggal 3 Februari 2016 — ANITA TRESYA HAULUSSY alias NITA
5818
  • sebesarRp.2.610.336 ( dua juta enam ratus sepuluh ribu tiga ratus tiga puluh enamrupiah ).Bahwa setelah terdakwa tidak kembali ke perusahaan untuk menyetor uang hasilpenagihan terdakwa tidak kembali ke perusahaan untuk menyetor uang hasilpenagihan tersebut kepada bendaharaq perusahaan, kemudian saksi ImeldaHitipeuw alias Eda selaku bendahara perusahaan menghubungi terdakwa viatelepon namun terdakwa tidak mengangkat, selanjutnya saksi Imelda Hitipeuwalias Eda melaoprkan hal tersebut kepada saksi Jun Tshoi
    alias Jun kemudiansaksi Jun Tshoi alias Jun langsung menghubungi terdakwa namun tidak diangkatsehingga saksi Jun Tshoi alias Jun menyeuruh salah satu karyawannya untukmengecek terdakwa dirumahnya dan karyawan tersebut kembali dan melaporkanbahwa nanti esok pagi baru terdakwa datang menghadap.e Bahwa keesokan harinya tanggal 05 Agustus 2015 sekitar pukul 08.30 witterdakwa Nitita Tresya Haulussy alias Nita datang ke perusahaan menemui saksiJun Tshoi alias Jun dan saksi Imelda Hitipeuw al;ias Eda dan
    menyerahkandaftar tagihan dan pada saat itu juga saksi Jun Tshoi alias Jun dan saksi ImeldaHitipeuw alias Eda menanyakan mana uang tagihan namun dijawab olehterdakwa bahwa uang tagihan tersebut telah terdakwa gunakan untuk keperluanpribadinya selanjutnya saksi Jun Tshoi alias Jun melaporkan kepada PimpinanCV.Karya indah.e Bahwa akibat perbuatan terdakwa PT.Tri Samudra mangalami kerugian kuranglebih sebesar Rp.89.853.096 ( delapan puluh sembilan juta lima ratus tiga puluhribu sembilan puluh enam
    alias Jun kemudiansaksi Jun Tshoi alias Jun langsung menghubungi terdakwa namun tidak diangkatsehingga saksi Jun Tshoi alias Jun menyeuruh salah satu karyawannya untukmengecek terdakwa dirumahnya dan karyawan tersebut kembali dan melaporkanbahwa nanti esok pagi baru terdakwa datang menghadap.Bahwa keesokan harinya tanggal 05 Agustus 2015 sekitar pukul 08.30 witterdakwa Nitita Tresya Haulussy alias Nita datang ke perusahaan menemui saksiJun Tshoi alias Jun dan saksi Imelda Hitipeuw al;ias Eda dan