Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2024 — Putus : 11-09-2024 — Upload : 19-09-2024
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 173/Pid.Sus/2024/PN Tjb
Tanggal 11 September 2024 — Penuntut Umum:
ARI ADE BRAM MANALU, SH
Terdakwa:
KHAIRIL ANWAR Alias ERIL
260
  • biru hitam dengan nomor Sim Card 0823 84490119 dengan Imei 1: 862516040570477 dan Imei 2: 662516040570469;
  • 1 (satu) unit handphone android merk Redmi warna biru dengan nomor Sim Card 0852 6077 1966 dengan Imei 1: 865073058366387 dan Imei 2:865073058366395;
  • Uang tunai sejumiai Rp.27.000 (dua puluh ribu rupiah);
  • Uang tunai sejumlah Rp.1.260.000 (satu juta dua ratus enam puluh ribu rupiah);
  • 1 (satu) unit sepeda motor Rx king warna biru dengan nomor polisi BK 44 TSKdengan