Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2018 — Putus : 16-04-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan PA TANJUNG BALAI Nomor 12/Pdt.P/2018/PA.Tba
Tanggal 16 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
71
  • Tualalng Raso untuk dapat diberikan Kutipan Akta Nikah dan mendaftarkan anak-anak para Pemohon kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tanjungbalai untuk mendapatkan Akta Kelahiran.
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).