Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2023 — Putus : 11-09-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 2369/Pdt.P/2023/PA.Sby
Tanggal 11 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
4151
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Sri Hartatik binti Boenari yang meninggal dunia pada tanggal 28 Juli 2023 adalah:

    2.1. Bantharan Sandi Tuazar bin Budi Sumargono( sebagai suami / duda);

    2.2. Safira Meysha Azkadina binti Bantharan Sandi Tuazar, (sebagai anak kandung);

    1. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 360.000,00 (
Register : 04-10-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 19-10-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 3016/Pdt.P/2023/PA.Sby
Tanggal 19 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
5859
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Sri Hartatik binti Boenari, yang telah meninggal dunia pada tanggal 28 Juli 2023 adalah :

    2.1 Bantharan Sandi Tuazar Bin Budi Sumargono, selaku suami;

    2.2 Safira Meyshaazkadina Binti Bantharan Sandi Tuazar, selaku anak kandung perempuan;

    2.3 Arya Febbyanugrah Bin Hari Utario, selaku anak kandung laki-laki;

    2.4 Rangga

Register : 23-11-2018 — Putus : 31-12-2018 — Upload : 31-12-2018
Putusan PA SURABAYA Nomor 2090/Pdt.P/2018/PA.Sby
Tanggal 31 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
292
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa wali Pemohon (Iwan Yudianto bin Yusuf) adalah Adhol;
    3. Menetapkan pernikahan Pemohon (Neny Anggraeni binti Yusuf) dengan calon suaminya (Bantharan Sandi Tuazar bin Sumaryono) dapat dilaksanakan dengan wali Hakim;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp391.0000,-
Register : 23-11-2018 — Putus : 31-12-2018 — Upload : 31-12-2018
Putusan PA SURABAYA Nomor 2090/Pdt.P/2018/PA.Sby
Tanggal 31 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
667
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa wali Pemohon (Iwan Yudianto bin Yusuf) adalah Adhol;
    3. Menetapkan pernikahan Pemohon (Neny Anggraeni binti Yusuf) dengan calon suaminya (Bantharan Sandi Tuazar bin Sumaryono) dapat dilaksanakan dengan wali Hakim;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp391.0000,-