Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-01-2023 — Putus : 13-02-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PA KEBUMEN Nomor 48/Pdt.P/2023/PA.Kbm
Tanggal 13 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
153
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan memberikan dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Cantika Enjelina binti Sukosod untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Dimas Haris Stiawan bin Tucham;
    3. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 30-01-2023 — Putus : 13-02-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PA KEBUMEN Nomor 47/Pdt.P/2023/PA.Kbm
Tanggal 13 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
132
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Dimas Haris Stiawan bin Tucham untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama Cantika Enjelina binti Sukosod;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 11-07-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 1317/Pdt.G/2019/PA.Ba
Tanggal 6 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat (Irza Nur Rohmatulloh bin Tucham Sutaryo) terhadap Penggugat (Hanif Afriyani alias Hanifafriyanti binti Arif Saifulloh) dengan iwadh sejumlah Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Register : 22-04-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PA BANJARNEGARA Nomor 922/Pdt.G/2021/PA.Ba
Tanggal 10 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
144
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Tucham Sutaryo bin Sohirin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ratinah binti Sartomi Miskun) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarnegara;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);